Connect With Us

Berjudi Togel, 2 Warga Kronjo Tangerang Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 27 Agustus 2016 | 10:00

Barang bukti judi pakong. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Dua warga Kampung Pasir Salam, Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang dibekuk polisi saat bermain judi togel, kemarin. Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, kedua tersangka berinisial A, 49, dan J, 50. Mereka diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan kegiatan judi togel di kawasan tersebut.

"Sekitar pukul 01.45 WIB, petugas menindak lanjuti laporan dengan melakukan observasi dan berhasil mengamankan dua tersangka,"  tukasnya, Sabtu (27/8/2016).

 

Gunarko menambahkan, dari tangkapan tersebut diamankan satu buah kalkulator, uang tunai sebesar Rp1.704.000, saru buah kode pakong, 10 lembar kertas rekapan pakong.

"Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polresta Tangerang untuk menanganinya lebih lanjut," jelas Gunarko. (RAZ)

NASIONAL
Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Jumat, 3 April 2026 | 15:03

Perum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill