Connect With Us

Berjudi Togel, 2 Warga Kronjo Tangerang Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 27 Agustus 2016 | 10:00

Barang bukti judi pakong. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Dua warga Kampung Pasir Salam, Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang dibekuk polisi saat bermain judi togel, kemarin. Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, kedua tersangka berinisial A, 49, dan J, 50. Mereka diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan kegiatan judi togel di kawasan tersebut.

"Sekitar pukul 01.45 WIB, petugas menindak lanjuti laporan dengan melakukan observasi dan berhasil mengamankan dua tersangka,"  tukasnya, Sabtu (27/8/2016).

 

Gunarko menambahkan, dari tangkapan tersebut diamankan satu buah kalkulator, uang tunai sebesar Rp1.704.000, saru buah kode pakong, 10 lembar kertas rekapan pakong.

"Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polresta Tangerang untuk menanganinya lebih lanjut," jelas Gunarko. (RAZ)

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Jumat, 25 September 2026 | 22:05

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill