Connect With Us

Berjudi Togel, 2 Warga Kronjo Tangerang Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 27 Agustus 2016 | 10:00

Barang bukti judi pakong. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Dua warga Kampung Pasir Salam, Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang dibekuk polisi saat bermain judi togel, kemarin. Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, kedua tersangka berinisial A, 49, dan J, 50. Mereka diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan kegiatan judi togel di kawasan tersebut.

"Sekitar pukul 01.45 WIB, petugas menindak lanjuti laporan dengan melakukan observasi dan berhasil mengamankan dua tersangka,"  tukasnya, Sabtu (27/8/2016).

 

Gunarko menambahkan, dari tangkapan tersebut diamankan satu buah kalkulator, uang tunai sebesar Rp1.704.000, saru buah kode pakong, 10 lembar kertas rekapan pakong.

"Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polresta Tangerang untuk menanganinya lebih lanjut," jelas Gunarko. (RAZ)

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill