Connect With Us

Main Judi, Polisi Bekuk Oknum Satpol PP & Sekdes di Teluknaga

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 November 2018 | 16:00

Ilustrasi Judi (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menggerebek salah satu rumah Ketua Rukun Warga (RW) Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Di dalamnya terdapat 12 orang yang diduga bermain judi,  pada Rabu (21/11/2018) pagi.

Dari 12 orang yang diamankan petugas itu, tiga diantaranya merupakan oknum anggota Satpol PP Kecamatan Teluknaga berinisial J, Sekretaris Desa (Sekdes) Pangkalan berinisial R, dan Ketua RW berinisial U.

Kapolsek Teluknaga AKP Dedi Herdiana membenarkan penangkapan tersebut. "Iya," ujar Kapolsek singkat saat dikonfirmasi TangerangNews.

Kapolsek juga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab menurutnya dalam waktu dekat ini, ia akan menggelar konferensi pers.

"Nanti lengkapnya setelah release," ucapnya.(RAZ/RGI)

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill