Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Petugas kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota mengamankan lima pelaku perjudian jenis remi di dekat TMP Taruna, Kota Tangerang, Senin (19/3/2018).
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Robinson Manurung mengatakan, kelima pelaku masing-masing berinisial MF, BI, AA, YFS, dan JS. Penangkapan bermula pada saat sejumlah petugas sedang melaksanakan Patroli Kewilayahan.
BACA JUGA:
"Petugas sedang Patroli, dapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi sering dijadikan tempat bermain judi," ujar.

Petugas langsung menuju ke lokasi sehingga para pelaku dan barang bukti berhasil dibawa dan diamankan di komando.
"Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan dua set kartu jenis remi dan uang tunai sebesar Rp855 ribu," jelasnya.
Kini, kelima pelaku sedang mendekam diMapolres Metro Tangerang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(RAZ/RGI)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGFase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews