Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNEWS.com-Petugas kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota mengamankan lima pelaku perjudian jenis remi di dekat TMP Taruna, Kota Tangerang, Senin (19/3/2018).
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Robinson Manurung mengatakan, kelima pelaku masing-masing berinisial MF, BI, AA, YFS, dan JS. Penangkapan bermula pada saat sejumlah petugas sedang melaksanakan Patroli Kewilayahan.
BACA JUGA:
"Petugas sedang Patroli, dapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi sering dijadikan tempat bermain judi," ujar.

Petugas langsung menuju ke lokasi sehingga para pelaku dan barang bukti berhasil dibawa dan diamankan di komando.
"Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan dua set kartu jenis remi dan uang tunai sebesar Rp855 ribu," jelasnya.
Kini, kelima pelaku sedang mendekam diMapolres Metro Tangerang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(RAZ/RGI)
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGWarga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menggeruduk, sebuah rumah kontrakan yang dijadikan praktik prostitusi online, pada Sabtu 1 Agustus 2026 malam.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklatifikasi terkait pelaksanaan event Tangsel Fun Run & Walk Festival yang berakhir kisruh pada Minggu, 2 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews