Connect With Us

Asyik Main Judi Remi, 5 Pria Ditangkap Polisi di TMP Taruna

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 20 Maret 2018 | 09:00

Petugas kepolisian dari Polres Metro Kota Tangerang,berhasil mengamankan para pelaku perjudian jenis remi di dekat TMP Taruna, Kota Tangerang, Senin (19/3/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Petugas kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota mengamankan lima pelaku perjudian jenis remi di dekat TMP Taruna, Kota Tangerang, Senin (19/3/2018).

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Robinson Manurung mengatakan, kelima pelaku masing-masing berinisial MF, BI, AA, YFS, dan JS. Penangkapan bermula pada saat sejumlah petugas sedang melaksanakan Patroli Kewilayahan.

BACA JUGA:

"Petugas sedang Patroli, dapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi sering dijadikan tempat bermain judi," ujar.

Petugas langsung menuju ke lokasi sehingga para pelaku dan barang bukti berhasil dibawa dan diamankan di komando.

"Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan dua set kartu jenis remi dan uang tunai sebesar Rp855 ribu," jelasnya.

Kini, kelima pelaku sedang mendekam  diMapolres  Metro Tangerang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill