Connect With Us

Polisi Tangkap Tangan 5 Penjudi di Pilkades Tegal Kunir Mauk

Mohamad Romli | Minggu, 27 Agustus 2017 | 12:00

Polisi menangkap lima orang yang diduga Para pelaku perjudian di Pilkades Tegal Kunir, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (26/8/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Mauk melakukan operasi tangkap tangan lima orang yang diduga menjadi pelaku perjudian di Pilkades Tegal Kunir, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/8/2017) malam.
 
Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif mengatakan lima orang yang ditangkap tersebut berinisial JUH,.66, ZS, 41, MH 52, MR, 48, dan JTM, 48.
 
Lima pelaku tersebut ditangkap setelah tim OTT mendapat informasi bahwa ada sekelompok orang yang sedang melakukan pertaruhan atau perjudian. BACA JUGA : Kapolresta Tangerang Sediakan Hadiah Bagi Penangkap Pelaku Judi di Pilkades Serentak
 
"Atas informasi itu, tin kemudian melakukan penyamaran sebagai pemasang taruhan. Setelah melakukan transaksi kemudian tim langsung melakukan penangkapan serta mengamankan barang bukti," ujarnya, Minggu (27/8/2017).

Lima pelaku tersebut ditangkap disebuah konter telepon seluler milik salah satu pelaku di Simpang 4 Tugu Mauk,  Kampung Mauk Timur, Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk.
 
"Mereka yang diamankan memiliki peran berbeda-beda. Ada pengepul, perantara, pemegang uang taruhan, dan lainnya. Namun di luar peran itu mereka juga bermain," tambahnya. BACA JUGA : H-2 Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang, Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan
 
BARANG BUKTI
 
Dalam OTT tersebut, polisi mengamankan barang bukti tiga lembar kwitansi dan uang tunai sebesar Rp 38.250.000. Para pelaku beserta barang bukti kemudian digelandang  ke Mapolresta Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut.(RAZ)
MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill