Connect With Us

Tajudin Putuskan Tunda Gugat Polres Tangsel

Rusdy | Rabu, 18 Januari 2017 | 19:00

Tajudin dan kuasa hukumnya. (@tangerangnews 2017 / Rusdy)

 

TANGERANGNews.com-Penjual cobek  Tajudin yang dihukum penjara 9 bulan namun ternyata dia divonis tidak bersalah menyatakan,   dia bersama tim kuasa hukumnya menunda melakukan pengugatan pra peradilan terhadap Polres Kota Tangsel  pihak Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

 

Abdul Hamim Jauzie, salah seorang kuasa hokum dari LBH Keadilan mengatakan, pihaknya  menunda melakukan pendaftaran gugatan balik karena menunggu putusan kasasi.  “Harus ikhlas kita tunda, karena jika kasasi tersebut dikabulkan,. Kemungkinan besar Tajudin kembali masuk penjara,” ujarnya saat menggelar konprensi pers, siang tadi.

 

Dia berharap agar hakim bisa lebih bijaksana dalam memutus kasasi yang tengah diajukan oleh Kejaksaan. “Mudah-mudahan kasasinya ditolak,” ujarnya.

 

Diketahui, Tajudin harus menghuni penjara selama sembilan bulan. Kebebasannya dirampas setelah dituduh mengeksploitasi keponakannya, yaitu Cepi (14) dan Dendi, yang ikut membantunya menjual cobek di sekitar Jalan Raya Perum Graha Bintaro, Kota Tangerang Selatan.

Akhirnya, PN Tangerang memvonis bebas Tajudin karena tidak terbukti mengeksploitasi anak seperti tuduhan jaksa. Dengan pertimbangan sosiologis, di mana anak-anak lumrah membantu orang tuanya.

 

Ironis, sudah jatuh tertimpa tangga. Ketika Tajudin didalam penjara, pihak keluarga ditipu oleh salah satu LSM bernama KPK yang berjanji mampu membebaskan Tajudin.  Keluarganya, ditipu sebanyak Rp40 juta rupiah hasil dari pinjam ke tetangga.

 

 

 

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill