Connect With Us

Tajudin Putuskan Tunda Gugat Polres Tangsel

Rusdy | Rabu, 18 Januari 2017 | 19:00

Tajudin dan kuasa hukumnya. (@tangerangnews 2017 / Rusdy)

 

TANGERANGNews.com-Penjual cobek  Tajudin yang dihukum penjara 9 bulan namun ternyata dia divonis tidak bersalah menyatakan,   dia bersama tim kuasa hukumnya menunda melakukan pengugatan pra peradilan terhadap Polres Kota Tangsel  pihak Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

 

Abdul Hamim Jauzie, salah seorang kuasa hokum dari LBH Keadilan mengatakan, pihaknya  menunda melakukan pendaftaran gugatan balik karena menunggu putusan kasasi.  “Harus ikhlas kita tunda, karena jika kasasi tersebut dikabulkan,. Kemungkinan besar Tajudin kembali masuk penjara,” ujarnya saat menggelar konprensi pers, siang tadi.

 

Dia berharap agar hakim bisa lebih bijaksana dalam memutus kasasi yang tengah diajukan oleh Kejaksaan. “Mudah-mudahan kasasinya ditolak,” ujarnya.

 

Diketahui, Tajudin harus menghuni penjara selama sembilan bulan. Kebebasannya dirampas setelah dituduh mengeksploitasi keponakannya, yaitu Cepi (14) dan Dendi, yang ikut membantunya menjual cobek di sekitar Jalan Raya Perum Graha Bintaro, Kota Tangerang Selatan.

Akhirnya, PN Tangerang memvonis bebas Tajudin karena tidak terbukti mengeksploitasi anak seperti tuduhan jaksa. Dengan pertimbangan sosiologis, di mana anak-anak lumrah membantu orang tuanya.

 

Ironis, sudah jatuh tertimpa tangga. Ketika Tajudin didalam penjara, pihak keluarga ditipu oleh salah satu LSM bernama KPK yang berjanji mampu membebaskan Tajudin.  Keluarganya, ditipu sebanyak Rp40 juta rupiah hasil dari pinjam ke tetangga.

 

 

 

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

BANDARA
Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, dan Airfast Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta

Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, dan Airfast Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta

Senin, 17 November 2025 | 20:51

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan penyesuaian operasional maskapai sebagai bagian dari upaya rebalancing layanan penerbangan domestik di Terminal 1.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill