TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menghabiskan angaran sebesar Rp111 miliar untuk melakukan pembebasan lahan guna mendukung pembangunan proyek Underpass Bitung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, pembangunan underpass Bitung ini merupakan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengatasi kemacetan lalu lintas kronis serta meningkatkan konektivitas wilayah.
"Dalam kolaborasi ini, Pemkab Tangerang berperan untuk melakukan pembebasan lahan di sekitar area pembangunan underpass," ujarnya, Jumat 28 Agustus 2026.
Soma menjelaskan terdapat puluhan warga yang terkena pembebasan lahan sehingga menelan anggaran sebesar Rp111 miliar.
"Terdiri dari lahan warga sebanyak 98 warga yang kita bebaskan. Total luas lahannya sekitar 11.257 m² (1,1 hektare)," jelasnya.
Selain lahan milik warga, Soma menyebut, lahan milik PT. Pertamina turut masuk ke dalam peta penetapan lokasi (Penlok) proyek pembangunan Underpass tersebut.
"Ada lagi lahan Pertagas ya Pertamina, yang Alhamdulillahnya ini tidak harus dibebaskan karena BUMN. Jadi kolaborasi antar pihak ini berjalan dengan baik," jelas Soma.
Soma menambahkan, progres pembangunan underpass itu sudah berjalan sekitar 50 persen. Pembangunan ditargetkan selesai bisa dilalui oleh masyarakat pada Februari 2027 mendatang.
"Insya Allah sebelum lebaran. Mudah-mudahan bulan Februari ini bisa selesai, jadi masyarakat bisa memanfaatkan ini dengan sebaik-baiknya," tambahnya.