Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com- Bagi para pengendara yang sering melintasi Jalan KH. Hasyim Ashari, terutama di kawasan Underpass Ciledug, harap lebih waspada. Pasalnya, ranjau paku kembali ditemukan bertebaran di jalanan tersebut, sehingga dapat membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Menanggapi keluhan masyarakat, pihak Tramtib Kecamatan Ciledug telah melakukan aksi pembersihan ranjau paku pada Jumat 8 November 2024, lalu.
Kepala Seksi Tramtib Kecamatan Ciledug Agung Wibowo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat terkait penyebaran paku di area tersebut.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan jalan," ujar Agung.
Aksi pembersihan ranjau paku ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.
Selain paku, tim di lapangan juga menemukan berbagai benda berbahaya lainnya, seperti kawat, baut, dan paku payung yang berpotensi merusak ban kendaraan.
"Ke depannya, kami akan terus menyisir jalanan yang ada di wilayah Kecamatan Ciledug untuk melakukan pembersihan jalan. Sehingga masyarakat dapat bebas berkendara dan mengurangi risiko kecelakaan," tambah Agung.
Agung juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan ranjau di jalanan, baik ke pihak kecamatan atau kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGKinerja ekonomi Provinsi Banten sepanjang 2025 menunjukkan penguatan yang signifikan. Kekuatan ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang tetap terjaga.
Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews