Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar
Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com- Bagi para pengendara yang sering melintasi Jalan KH. Hasyim Ashari, terutama di kawasan Underpass Ciledug, harap lebih waspada. Pasalnya, ranjau paku kembali ditemukan bertebaran di jalanan tersebut, sehingga dapat membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Menanggapi keluhan masyarakat, pihak Tramtib Kecamatan Ciledug telah melakukan aksi pembersihan ranjau paku pada Jumat 8 November 2024, lalu.
Kepala Seksi Tramtib Kecamatan Ciledug Agung Wibowo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat terkait penyebaran paku di area tersebut.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan jalan," ujar Agung.
Aksi pembersihan ranjau paku ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.
Selain paku, tim di lapangan juga menemukan berbagai benda berbahaya lainnya, seperti kawat, baut, dan paku payung yang berpotensi merusak ban kendaraan.
"Ke depannya, kami akan terus menyisir jalanan yang ada di wilayah Kecamatan Ciledug untuk melakukan pembersihan jalan. Sehingga masyarakat dapat bebas berkendara dan mengurangi risiko kecelakaan," tambah Agung.
Agung juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan ranjau di jalanan, baik ke pihak kecamatan atau kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti.
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TODAY TAGPolsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews