Connect With Us

Polisi Gerebek Judi Sambung Ayam di Teluknaga

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Mei 2017 | 15:00

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan, saat menunjukan barang bukti terkait kasus aksi judi sabung ayam, yang terjadi di wilayah Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jelang Ramadan, Aksi judi sabung ayam di Kampung Asem, RT 08/11, Desa Kampung Besar, Kecamatan, Teluknaga, Kabupaten Tangerang digerebek aparat Polres Metro Tangerang, Rabu (17/5/2016). Petugas mengamankan 10 orang terduga pelaku perjudian dan belasan ekor ayam.

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aksi judi sabung ayam yang kerap berlangsung di TKP, dengan taruhan uang ratusan ribu.

"Apa lagi saat ini mendekati bulan ramadan. Kami menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penyelidikan," katanya, Kamis (18/5/2017).

Saat di TKP sekitar pukul 01.30 WIB, petugas mendapati puluhan pemain judi sabung, sehingga langsung ditangkap. Ada sekitar 10 warga berikut 11 ayam aduan dan dua pagar arena sabung yang diamankan.

Mereka yang diamankan berinisial JL, JYD, HSD, MM, HS, RD, TG, ND, MK dan RS. Berdasarkan hasil penyelidikan, judi sabung ini sudah berlangsung selama satu bulan.

"Mereka menggunakan tempat milik S. Sekali tanding bayar Rp50-100 ribu. Sementara omzet yang didapat dari judi ini sekitar Rp1 juta," jelas Wakapolres.

Menurut Wakapolres, rata-rata pelaku adalah pengangguran. Mereka mengaku melakukan ini karena iseng. Namun aksi mereka membuat warga resah.

"Menjelang puasa ini kita memang gencar lakukan operasi pekat untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat seperti judi dan miras," tukasnya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill