Connect With Us

Polisi Gerebek Judi Sambung Ayam di Teluknaga

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Mei 2017 | 15:00

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan, saat menunjukan barang bukti terkait kasus aksi judi sabung ayam, yang terjadi di wilayah Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jelang Ramadan, Aksi judi sabung ayam di Kampung Asem, RT 08/11, Desa Kampung Besar, Kecamatan, Teluknaga, Kabupaten Tangerang digerebek aparat Polres Metro Tangerang, Rabu (17/5/2016). Petugas mengamankan 10 orang terduga pelaku perjudian dan belasan ekor ayam.

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aksi judi sabung ayam yang kerap berlangsung di TKP, dengan taruhan uang ratusan ribu.

"Apa lagi saat ini mendekati bulan ramadan. Kami menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penyelidikan," katanya, Kamis (18/5/2017).

Saat di TKP sekitar pukul 01.30 WIB, petugas mendapati puluhan pemain judi sabung, sehingga langsung ditangkap. Ada sekitar 10 warga berikut 11 ayam aduan dan dua pagar arena sabung yang diamankan.

Mereka yang diamankan berinisial JL, JYD, HSD, MM, HS, RD, TG, ND, MK dan RS. Berdasarkan hasil penyelidikan, judi sabung ini sudah berlangsung selama satu bulan.

"Mereka menggunakan tempat milik S. Sekali tanding bayar Rp50-100 ribu. Sementara omzet yang didapat dari judi ini sekitar Rp1 juta," jelas Wakapolres.

Menurut Wakapolres, rata-rata pelaku adalah pengangguran. Mereka mengaku melakukan ini karena iseng. Namun aksi mereka membuat warga resah.

"Menjelang puasa ini kita memang gencar lakukan operasi pekat untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat seperti judi dan miras," tukasnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill