Connect With Us

Polisi Gerebek Judi Sambung Ayam di Teluknaga

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Mei 2017 | 15:00

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan, saat menunjukan barang bukti terkait kasus aksi judi sabung ayam, yang terjadi di wilayah Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/5/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jelang Ramadan, Aksi judi sabung ayam di Kampung Asem, RT 08/11, Desa Kampung Besar, Kecamatan, Teluknaga, Kabupaten Tangerang digerebek aparat Polres Metro Tangerang, Rabu (17/5/2016). Petugas mengamankan 10 orang terduga pelaku perjudian dan belasan ekor ayam.

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aksi judi sabung ayam yang kerap berlangsung di TKP, dengan taruhan uang ratusan ribu.

"Apa lagi saat ini mendekati bulan ramadan. Kami menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penyelidikan," katanya, Kamis (18/5/2017).

Saat di TKP sekitar pukul 01.30 WIB, petugas mendapati puluhan pemain judi sabung, sehingga langsung ditangkap. Ada sekitar 10 warga berikut 11 ayam aduan dan dua pagar arena sabung yang diamankan.

Mereka yang diamankan berinisial JL, JYD, HSD, MM, HS, RD, TG, ND, MK dan RS. Berdasarkan hasil penyelidikan, judi sabung ini sudah berlangsung selama satu bulan.

"Mereka menggunakan tempat milik S. Sekali tanding bayar Rp50-100 ribu. Sementara omzet yang didapat dari judi ini sekitar Rp1 juta," jelas Wakapolres.

Menurut Wakapolres, rata-rata pelaku adalah pengangguran. Mereka mengaku melakukan ini karena iseng. Namun aksi mereka membuat warga resah.

"Menjelang puasa ini kita memang gencar lakukan operasi pekat untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat seperti judi dan miras," tukasnya.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill