Connect With Us

Aset Pemkab & Pemkot Tangerang Belum Rampung, Dewan Ngotot Judicial Review

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 1 Maret 2019 | 20:00

Angota Komisi IV DPRD Kota Tangerang M Sjaifuddin Z Hamdin (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS.com-Persoalan serah terima aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) ternyata belum rampung.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang HM Sjaifuddin Z Hamadin menilai Kabupaten Tangerang tidak sepenuhnya ikhlas menyerahkan aset kepada Kota Tangerang.

"Mestinya itu di Judicial Review saja di MK oleh Kota Tangerang. Karena Kabupaten Tangerang memang tidak ikhlas. 25 tahun itu dilakukan pembiaran oleh Kabupaten Tangerang," katanya kepada TangerangNews, Jumat (1/3/2019).

Politisi PAN itu bersikeras menyarankan agar Pemerintah Kota Tangerang melakukan Judicial Review  ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap landasan penyerahan aset yang merujuk pada Undang-undang (UU) No 2/1993 tentang Pembentukan Kotamadya Tingkat II Kota Tangerang.

Seperti diketahui, dalam UU tersebut, Pasal 13 ayat (1) huruf B berbunyi, "Tanah, bangunan, barang bergerak, dan barang tidak bergerak lainnya yang menjadi milik atau dikuasai atau dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang yang berada dalam wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang bisa diserahkan jika dianggap perlu."

Menurutnya, kata 'Dianggap Perlu' dalam pasal tersebut menjadi hambatan dalam percepatan pelimpahan aset Kabupaten ke Kota Tangerang.

"Karena dalam satu pointnya UU (Undang-undang) itu diserahkan bila dianggap perlu oleh Kabupaten Tangerang. Makanya saya ngotot mengenai hal ini," ucapnya.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Gubernur Banten Wahidin Walim, dari 56 titik aset Pemkab Tangerang yang berdiri di lokus Kota Tangerang belum sepenuhnya diserahkan kepada Pemkot Tangerang.

"Proses administrasinya sudah. Tapi mesti di addname lagi. Harus diserahkan secara hukum sehingga menjadi milik kota. Dalam hal ini Provinsi kan hanya menjadi penengah saja," tuturnya, Kamis (28/2/2019).(MRI/RGI)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

TEKNO
Gelar Acara Tanpa Ubah Daya Listrik, Begini Cara Akses Layanan Penyambungan Sementara di PLN Mobile

Gelar Acara Tanpa Ubah Daya Listrik, Begini Cara Akses Layanan Penyambungan Sementara di PLN Mobile

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:58

Menggelar hajatan keluarga, pesta, atau proyek sementara lainnya tentunya membutuhkan listrik yang lebih besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill