Connect With Us

Aset Pemkab & Pemkot Tangerang Belum Rampung, Dewan Ngotot Judicial Review

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 1 Maret 2019 | 20:00

Angota Komisi IV DPRD Kota Tangerang M Sjaifuddin Z Hamdin (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS.com-Persoalan serah terima aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) ternyata belum rampung.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang HM Sjaifuddin Z Hamadin menilai Kabupaten Tangerang tidak sepenuhnya ikhlas menyerahkan aset kepada Kota Tangerang.

"Mestinya itu di Judicial Review saja di MK oleh Kota Tangerang. Karena Kabupaten Tangerang memang tidak ikhlas. 25 tahun itu dilakukan pembiaran oleh Kabupaten Tangerang," katanya kepada TangerangNews, Jumat (1/3/2019).

Politisi PAN itu bersikeras menyarankan agar Pemerintah Kota Tangerang melakukan Judicial Review  ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap landasan penyerahan aset yang merujuk pada Undang-undang (UU) No 2/1993 tentang Pembentukan Kotamadya Tingkat II Kota Tangerang.

Seperti diketahui, dalam UU tersebut, Pasal 13 ayat (1) huruf B berbunyi, "Tanah, bangunan, barang bergerak, dan barang tidak bergerak lainnya yang menjadi milik atau dikuasai atau dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang yang berada dalam wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang bisa diserahkan jika dianggap perlu."

Menurutnya, kata 'Dianggap Perlu' dalam pasal tersebut menjadi hambatan dalam percepatan pelimpahan aset Kabupaten ke Kota Tangerang.

"Karena dalam satu pointnya UU (Undang-undang) itu diserahkan bila dianggap perlu oleh Kabupaten Tangerang. Makanya saya ngotot mengenai hal ini," ucapnya.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Gubernur Banten Wahidin Walim, dari 56 titik aset Pemkab Tangerang yang berdiri di lokus Kota Tangerang belum sepenuhnya diserahkan kepada Pemkot Tangerang.

"Proses administrasinya sudah. Tapi mesti di addname lagi. Harus diserahkan secara hukum sehingga menjadi milik kota. Dalam hal ini Provinsi kan hanya menjadi penengah saja," tuturnya, Kamis (28/2/2019).(MRI/RGI)

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

PROPERTI
Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:51

Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan

HIBURAN
Belanja Produk Telkomsel Senilai Rp50 Ribu di Jakarta Fair Bisa Dapat Motor, Begini Caranya

Belanja Produk Telkomsel Senilai Rp50 Ribu di Jakarta Fair Bisa Dapat Motor, Begini Caranya

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:05

Ajang Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2026 tidak hanya menyajikan pameran dan hiburan seru, tetapi juga menjadi ladang keberuntungan bagi para pengunjung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill