Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Persoalan serah terima aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) ternyata belum rampung.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang HM Sjaifuddin Z Hamadin menilai Kabupaten Tangerang tidak sepenuhnya ikhlas menyerahkan aset kepada Kota Tangerang.
"Mestinya itu di Judicial Review saja di MK oleh Kota Tangerang. Karena Kabupaten Tangerang memang tidak ikhlas. 25 tahun itu dilakukan pembiaran oleh Kabupaten Tangerang," katanya kepada TangerangNews, Jumat (1/3/2019).
Politisi PAN itu bersikeras menyarankan agar Pemerintah Kota Tangerang melakukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap landasan penyerahan aset yang merujuk pada Undang-undang (UU) No 2/1993 tentang Pembentukan Kotamadya Tingkat II Kota Tangerang.
Seperti diketahui, dalam UU tersebut, Pasal 13 ayat (1) huruf B berbunyi, "Tanah, bangunan, barang bergerak, dan barang tidak bergerak lainnya yang menjadi milik atau dikuasai atau dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang yang berada dalam wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang bisa diserahkan jika dianggap perlu."
Menurutnya, kata 'Dianggap Perlu' dalam pasal tersebut menjadi hambatan dalam percepatan pelimpahan aset Kabupaten ke Kota Tangerang.
"Karena dalam satu pointnya UU (Undang-undang) itu diserahkan bila dianggap perlu oleh Kabupaten Tangerang. Makanya saya ngotot mengenai hal ini," ucapnya.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan Gubernur Banten Wahidin Walim, dari 56 titik aset Pemkab Tangerang yang berdiri di lokus Kota Tangerang belum sepenuhnya diserahkan kepada Pemkot Tangerang.
"Proses administrasinya sudah. Tapi mesti di addname lagi. Harus diserahkan secara hukum sehingga menjadi milik kota. Dalam hal ini Provinsi kan hanya menjadi penengah saja," tuturnya, Kamis (28/2/2019).(MRI/RGI)
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).
Petals Urban Market kembali digelar di kawasan Paramount Petals pada Minggu, 8 Februari 2026. Acara ini berlangsung pukul 06.00–10.00 WIB dan terbuka untuk masyarakat umum.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews