Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Persoalan serah terima aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) ternyata belum rampung.
Hal itu diungkapkan Gubernur Banten Wahidin Halim pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, dalam rangka peringatan HUT Kota Tangerang ke-26 di gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (28/2/2019).
Mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu mengatakan, dirinya akan kembali menjembatani Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Kota Tangerang untuk menyelesaikan serah terima aset.
"Barusan Pak Wali Kota (Tangerang) bilang belum konkret, ya kita undang lagi nanti. Ada sebagian (aset) yang belum diserahkan," kata pria yang kerap disapa WH ini.
Menurutnya, dari 56 titik aset Pemkab Tangerang yang berdiri di lokus Kota Tangerang, belum sepenuhnya diserahkan kepada Pemkot Tangerang. Hal ini, kata dia, masih dalam proses.
"Proses administrasinya sudah. Tapi mesti di add name lagi. Harus diserahkan secara hukum, sehingga menjadi milik kota. Dalam hal ini Provinsi kan hanya menjadi penengah saja," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, pertemuan terakhir dengan Pemkab Tangerang mengenai persoalan aset dilakukan pada 11 Februari 2019.
"Jadi tadi Pak Gubernur nanya ke saya, gimana masalah dengan aset? Saya bilang belum. Terakhir itu tanggal 11 Februari itu dilakukan join off name," ucapnya.
Arief mengaku puluhan aset tersebut memang sangat dibutuhkan bagi Pemkot Tangerang. Terlebih aset Stadion Benteng, misalnya, yang rencananya akan digunakan sebagai venue untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten pada 2020.
"Memang beberapa aset ini terutama misalnya stadion kita kan harus siapkan kaitan Porprov, bahwa dari sisi perencanaan kita sudah gagas dari sisi aset juga harus diselesaikan," paparnya.(RAZ/RGI)
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGDinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews