Connect With Us

Masalah Aset Pemkab & Pemkot Tangerang Ternyata Belum Rampung

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Februari 2019 | 15:00

Gubernur Banten Wahidin Halim saat diwawancarai awak media di gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (28/2/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Persoalan serah terima aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) ternyata belum rampung.

Hal itu diungkapkan Gubernur Banten Wahidin Halim pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, dalam rangka peringatan HUT Kota Tangerang ke-26 di gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (28/2/2019).

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu mengatakan, dirinya akan kembali menjembatani Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Kota Tangerang untuk menyelesaikan serah terima aset.

"Barusan Pak Wali Kota (Tangerang) bilang belum konkret, ya kita undang lagi nanti. Ada sebagian (aset) yang belum diserahkan," kata pria yang kerap disapa WH ini.

Menurutnya, dari 56 titik aset Pemkab Tangerang yang berdiri di lokus Kota Tangerang, belum sepenuhnya diserahkan kepada Pemkot Tangerang. Hal ini, kata dia, masih dalam proses.

"Proses administrasinya sudah. Tapi mesti di add name lagi. Harus diserahkan secara hukum, sehingga menjadi milik kota. Dalam hal ini Provinsi kan hanya menjadi penengah saja," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, pertemuan terakhir dengan Pemkab Tangerang mengenai persoalan aset dilakukan pada 11 Februari 2019. 

"Jadi tadi Pak Gubernur nanya ke saya, gimana masalah dengan aset? Saya bilang belum. Terakhir itu tanggal 11 Februari itu dilakukan join off name," ucapnya.

Arief mengaku puluhan aset tersebut memang sangat dibutuhkan bagi Pemkot Tangerang. Terlebih aset Stadion Benteng, misalnya, yang rencananya akan digunakan sebagai venue untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten pada 2020.

"Memang beberapa aset ini terutama misalnya stadion kita kan harus siapkan kaitan Porprov, bahwa dari sisi perencanaan kita sudah gagas dari sisi aset juga harus diselesaikan," paparnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Kamis, 16 April 2026 | 19:02

Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill