TANGERANGNEWS.com-Persoalan serah terima aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) ternyata belum rampung.
Hal itu diungkapkan Gubernur Banten Wahidin Halim pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, dalam rangka peringatan HUT Kota Tangerang ke-26 di gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (28/2/2019).
Mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu mengatakan, dirinya akan kembali menjembatani Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Kota Tangerang untuk menyelesaikan serah terima aset.
"Barusan Pak Wali Kota (Tangerang) bilang belum konkret, ya kita undang lagi nanti. Ada sebagian (aset) yang belum diserahkan," kata pria yang kerap disapa WH ini.
Menurutnya, dari 56 titik aset Pemkab Tangerang yang berdiri di lokus Kota Tangerang, belum sepenuhnya diserahkan kepada Pemkot Tangerang. Hal ini, kata dia, masih dalam proses.
"Proses administrasinya sudah. Tapi mesti di add name lagi. Harus diserahkan secara hukum, sehingga menjadi milik kota. Dalam hal ini Provinsi kan hanya menjadi penengah saja," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, pertemuan terakhir dengan Pemkab Tangerang mengenai persoalan aset dilakukan pada 11 Februari 2019.
"Jadi tadi Pak Gubernur nanya ke saya, gimana masalah dengan aset? Saya bilang belum. Terakhir itu tanggal 11 Februari itu dilakukan join off name," ucapnya.
Arief mengaku puluhan aset tersebut memang sangat dibutuhkan bagi Pemkot Tangerang. Terlebih aset Stadion Benteng, misalnya, yang rencananya akan digunakan sebagai venue untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten pada 2020.
"Memang beberapa aset ini terutama misalnya stadion kita kan harus siapkan kaitan Porprov, bahwa dari sisi perencanaan kita sudah gagas dari sisi aset juga harus diselesaikan," paparnya.(RAZ/RGI)