Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita
Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Setelah bertahun-tahun alotnya masalah aset antara Kota dan Kabupaten Tangerang, realisasi penyerahan aset tersebut kini telah menemui titik terang.
Penyerahan aset dari kedua pihak tersebut disepakati dalam rapat yang berlangsung di kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang didampingi Gubernur Banten Wahidin Halim, Senin (26/11/2018).
Wahidin menyebut, sebanyak 56 aset daerah akan diserahkan Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada Pemerintah Kota Tangerang, begitupun sebaliknya.
"Sudah ada kesepakatan, sudah ada semacam MoU penyerahan hibah. Ada 56 titik," terang pria yang disapa WH ini.
Menurut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, 56 titik aset tersebut termasuk Stadion Benteng Tangerang, Alun-alun, beberapa kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Kota Tangerang.
"Terus kemudian dari Kota Tangerang menyerahkan aset berupa 6 bidang tanah yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang termasuk TPA Jatiwaringin yang akan langsung 2019 kita pergunakan. Ini hibah dari pemerintah daerah ke pemerintah daerah," jelasnya.
Zaki menambahkan, pertemuan hari ini merupakan tahapan kesepakatan jadwal penyerahan aset. Dan rencananya, pelimpahan aset diserahkan pada 10 Desember 2018. "Nanti insyaallah Minggu kedua bulan Desember. Hari ini tahapan jadwal semua sudah disepakati," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, aset yang akan diterima dari Kabupaten Tangerang tersebut secepatnya akan direvitalisasi, untuk segera demi kepentingan masyarakat.
"Tadi kita juga sudah minta arahan Gubernur, bahwa kita akan segera revitalisasi, Kayak Stadion Benteng untuk bisa dimanfaatkan masyarakat, supaya tahun 2019 mulai perbaikan," katanya.
Arief mengaku, siap untuk merevitalisasi aset-aset yang diterimanya tersebut setelah secara resmi di serahkan kepada Pemerintah Kota Tangerang. "Kita lihat nanti kan baru mau diserahin, kalau Provinsi oke, kita tinggal jalan, kita siap, soalnya anggaran kita sudah masuk," paparnya.(RAZ/RGI)
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TODAY TAGKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Hari pertama pendaftaran jalur domisili Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Kota Tangerang diwarnai gangguan akses akibat lonjakan pengguna yang masuk ke sistem secara bersamaan, Jumat, 26 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews