Connect With Us

Pendapatan Retribusi Aset Tangerang Lampaui Target

Maya Sahurina | Rabu, 14 November 2018 | 21:31

Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Tangerang Fahmi Faisuri. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang merilis bahwa target pendapatan Pemkab Tangerang dari sektor retribusi aset untuk tahun 2018 telah melampaui target dari yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Tangerang Fahmi Faisuri mengatakan, Pemkab Tangerang menargetkan pada bidang aset untuk bisa menggali potensi Pendapat Asli Daerah (PAD) pada tahun 2018 sebesar Rp1 miliar. Target tersebut, kata dia, telah terlampaui menjelang akhir tahun ini.

"Dari target pendapatan yang diamanatkan pada tahun ini, kita sudah melampauinya hingga 50 persen. Target kita Rp1 miliar, namun kini sudah mendapatkan. Rp1,5 miliar," terangnya, dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews.com, Rabu (14/11/2018).

Menurut Fahmi, retribusi yang mengatur bidang aset dalam menghasilkan PAD itu berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Jadi pungutan yang kita kerjakan semuanya berdasarkan payung hukum ini, dimana aset daerah seperti aula rapat perkantoran, aula kecamatan termasuk sport center itu harus berbayar," paparnya.

Gedung atau bangunan yang terdaftar sebagai milik pemerintah, lanjutnya, harus berbayar ketika akan digunakan, meskipun penggunanya merupakan pihak internal pemerintah.

 "Aset milik Kabupaten Tangerang yang bisa menghasilkan retribusi dan pendapatan sewa aula sewa gedung, sewa ruang rapat,  sewa GSG, sewa Graha Pemuda Kitri Bakti, Stadion sport center dan GOR  serta aula- aula kecamatan dan papan reklame," tandasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Kepergok Bawa Kunci T, 3 Pemuda ini Ternyata Mau Curi Motor Sekalian Beli Sabu di Tangerang

Kepergok Bawa Kunci T, 3 Pemuda ini Ternyata Mau Curi Motor Sekalian Beli Sabu di Tangerang

Selasa, 7 Juli 2026 | 17:49

Tiga pria diamankan Tim Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota saat melintas di kawasan Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa 7 Juli 2026, sekitar pukul 02.06 WIB.

TANGSEL
Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, sejak Senin 6 Juni 2026.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill