The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TANGERANGNEWS.com-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang merilis bahwa target pendapatan Pemkab Tangerang dari sektor retribusi aset untuk tahun 2018 telah melampaui target dari yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Tangerang Fahmi Faisuri mengatakan, Pemkab Tangerang menargetkan pada bidang aset untuk bisa menggali potensi Pendapat Asli Daerah (PAD) pada tahun 2018 sebesar Rp1 miliar. Target tersebut, kata dia, telah terlampaui menjelang akhir tahun ini.
"Dari target pendapatan yang diamanatkan pada tahun ini, kita sudah melampauinya hingga 50 persen. Target kita Rp1 miliar, namun kini sudah mendapatkan. Rp1,5 miliar," terangnya, dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews.com, Rabu (14/11/2018).
Menurut Fahmi, retribusi yang mengatur bidang aset dalam menghasilkan PAD itu berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
"Jadi pungutan yang kita kerjakan semuanya berdasarkan payung hukum ini, dimana aset daerah seperti aula rapat perkantoran, aula kecamatan termasuk sport center itu harus berbayar," paparnya.
Gedung atau bangunan yang terdaftar sebagai milik pemerintah, lanjutnya, harus berbayar ketika akan digunakan, meskipun penggunanya merupakan pihak internal pemerintah.
"Aset milik Kabupaten Tangerang yang bisa menghasilkan retribusi dan pendapatan sewa aula sewa gedung, sewa ruang rapat, sewa GSG, sewa Graha Pemuda Kitri Bakti, Stadion sport center dan GOR serta aula- aula kecamatan dan papan reklame," tandasnya.(RMI/HRU)
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews