Connect With Us

Pendapatan Retribusi Aset Tangerang Lampaui Target

Maya Sahurina | Rabu, 14 November 2018 | 21:31

Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Tangerang Fahmi Faisuri. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang merilis bahwa target pendapatan Pemkab Tangerang dari sektor retribusi aset untuk tahun 2018 telah melampaui target dari yang tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Tangerang Fahmi Faisuri mengatakan, Pemkab Tangerang menargetkan pada bidang aset untuk bisa menggali potensi Pendapat Asli Daerah (PAD) pada tahun 2018 sebesar Rp1 miliar. Target tersebut, kata dia, telah terlampaui menjelang akhir tahun ini.

"Dari target pendapatan yang diamanatkan pada tahun ini, kita sudah melampauinya hingga 50 persen. Target kita Rp1 miliar, namun kini sudah mendapatkan. Rp1,5 miliar," terangnya, dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews.com, Rabu (14/11/2018).

Menurut Fahmi, retribusi yang mengatur bidang aset dalam menghasilkan PAD itu berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Jadi pungutan yang kita kerjakan semuanya berdasarkan payung hukum ini, dimana aset daerah seperti aula rapat perkantoran, aula kecamatan termasuk sport center itu harus berbayar," paparnya.

Gedung atau bangunan yang terdaftar sebagai milik pemerintah, lanjutnya, harus berbayar ketika akan digunakan, meskipun penggunanya merupakan pihak internal pemerintah.

 "Aset milik Kabupaten Tangerang yang bisa menghasilkan retribusi dan pendapatan sewa aula sewa gedung, sewa ruang rapat,  sewa GSG, sewa Graha Pemuda Kitri Bakti, Stadion sport center dan GOR  serta aula- aula kecamatan dan papan reklame," tandasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill