Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang membekuk tiga orang terkait judi pilkades, Selasa (26/11/2019). Ketiganya adalah K, 48, dan T, 53, warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang serta SB, 43, warga Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti.
"Ketiganya kami tangkap di salah satu showroom motor di Desa Sumur Bandung saat mengepul uang," kata Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi saat menggelar press rilis di Mapolresta Tangerang, Rabu (27/11/2019).
Ade menerangkan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Menurutnya, tersangka K berperan sebagai pengumpul uang taruhan dari pemasang judi pilkades, tersangka S berperan sebagai saksi dan dijanjikan mendapat bagian sepuluh persen dari uang kemenangan judi.
BACA JUGA:
"Sedangkan tersangka T perannya sebagai orang yang bertaruh. Tersangka T ini bertaruh Rp10 juta untuk salah satu calon di desa itu," ujar Ade.
Ade menjelaskan, peristiwa itu terungkap bermula saat anggota yang sudah diterjunkan ke desa untuk pengamanan sedang melakukan patroli. Kata Ade, anggota kemudian mendapat informasi dari salah satu warga bahwa akan terjadi praktik judi.

Ade melanjutkan, anggota kemudian mendalami informasi itu termasuk melakukan penyelidikan tertutup atau menyamar. Hasilnya, kata dia, tim berhasil membongkar praktik judi dan mengamankan para tersangka berikut barang bukti uang tunai Rp10 juta.
Ade memastikan akan terus mendalami pengungkapan itu. Sedangkan para tersangka, kata Ade, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolres.
"Kami akan terus telusuri jaringan judi pilkades. Dan kami imbau, jauhi judi dan tindakan melawan hukum lainnya," pungkasnya.(MRI/RGI)
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGMemulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews