Connect With Us

3 Orang Diciduk Polisi Karena Judi Pilkades

Maya Sahurina | Rabu, 27 November 2019 | 20:20

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi bersama anggota lainnya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan saat menggelar press rilis di Mapolresta Tangerang, Rabu (27/11/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang membekuk tiga orang terkait judi pilkades, Selasa (26/11/2019). Ketiganya adalah K, 48,  dan T, 53,  warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang serta SB, 43, warga Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti.

"Ketiganya kami tangkap di salah satu showroom motor di Desa Sumur Bandung saat mengepul uang," kata Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi saat menggelar press rilis di Mapolresta Tangerang, Rabu (27/11/2019).

Ade menerangkan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Menurutnya, tersangka K berperan sebagai pengumpul uang taruhan dari pemasang judi pilkades, tersangka S berperan sebagai saksi dan dijanjikan mendapat bagian sepuluh persen dari uang kemenangan judi.

BACA JUGA:

"Sedangkan tersangka T perannya sebagai orang yang bertaruh. Tersangka T ini bertaruh Rp10 juta untuk salah satu calon di desa itu," ujar Ade.

Ade menjelaskan, peristiwa itu terungkap bermula saat anggota yang sudah diterjunkan ke desa untuk pengamanan sedang melakukan patroli. Kata Ade, anggota kemudian mendapat informasi dari salah satu warga bahwa akan terjadi praktik judi.

Ade melanjutkan, anggota kemudian mendalami informasi itu termasuk melakukan penyelidikan tertutup atau menyamar. Hasilnya, kata dia, tim berhasil membongkar praktik judi dan mengamankan para tersangka berikut barang bukti uang tunai Rp10 juta.

Ade memastikan akan terus mendalami pengungkapan itu. Sedangkan para tersangka, kata Ade, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolres.

"Kami akan terus telusuri jaringan judi pilkades. Dan kami imbau, jauhi judi dan tindakan melawan hukum lainnya," pungkasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:34

Nama Kelurahan Petir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dikaitkan dengan fenomena alam berupa sambaran kilat. Namun catatan sejarah justru mengungkapkan hal yang berbeda.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill