Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang membekuk tiga orang terkait judi pilkades, Selasa (26/11/2019). Ketiganya adalah K, 48, dan T, 53, warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang serta SB, 43, warga Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti.
"Ketiganya kami tangkap di salah satu showroom motor di Desa Sumur Bandung saat mengepul uang," kata Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi saat menggelar press rilis di Mapolresta Tangerang, Rabu (27/11/2019).
Ade menerangkan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Menurutnya, tersangka K berperan sebagai pengumpul uang taruhan dari pemasang judi pilkades, tersangka S berperan sebagai saksi dan dijanjikan mendapat bagian sepuluh persen dari uang kemenangan judi.
BACA JUGA:
"Sedangkan tersangka T perannya sebagai orang yang bertaruh. Tersangka T ini bertaruh Rp10 juta untuk salah satu calon di desa itu," ujar Ade.
Ade menjelaskan, peristiwa itu terungkap bermula saat anggota yang sudah diterjunkan ke desa untuk pengamanan sedang melakukan patroli. Kata Ade, anggota kemudian mendapat informasi dari salah satu warga bahwa akan terjadi praktik judi.

Ade melanjutkan, anggota kemudian mendalami informasi itu termasuk melakukan penyelidikan tertutup atau menyamar. Hasilnya, kata dia, tim berhasil membongkar praktik judi dan mengamankan para tersangka berikut barang bukti uang tunai Rp10 juta.
Ade memastikan akan terus mendalami pengungkapan itu. Sedangkan para tersangka, kata Ade, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolres.
"Kami akan terus telusuri jaringan judi pilkades. Dan kami imbau, jauhi judi dan tindakan melawan hukum lainnya," pungkasnya.(MRI/RGI)
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGSebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari
Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews