Connect With Us

3 Orang Diciduk Polisi Karena Judi Pilkades

Maya Sahurina | Rabu, 27 November 2019 | 20:20

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi bersama anggota lainnya menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan saat menggelar press rilis di Mapolresta Tangerang, Rabu (27/11/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang membekuk tiga orang terkait judi pilkades, Selasa (26/11/2019). Ketiganya adalah K, 48,  dan T, 53,  warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang serta SB, 43, warga Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti.

"Ketiganya kami tangkap di salah satu showroom motor di Desa Sumur Bandung saat mengepul uang," kata Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi saat menggelar press rilis di Mapolresta Tangerang, Rabu (27/11/2019).

Ade menerangkan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Menurutnya, tersangka K berperan sebagai pengumpul uang taruhan dari pemasang judi pilkades, tersangka S berperan sebagai saksi dan dijanjikan mendapat bagian sepuluh persen dari uang kemenangan judi.

BACA JUGA:

"Sedangkan tersangka T perannya sebagai orang yang bertaruh. Tersangka T ini bertaruh Rp10 juta untuk salah satu calon di desa itu," ujar Ade.

Ade menjelaskan, peristiwa itu terungkap bermula saat anggota yang sudah diterjunkan ke desa untuk pengamanan sedang melakukan patroli. Kata Ade, anggota kemudian mendapat informasi dari salah satu warga bahwa akan terjadi praktik judi.

Ade melanjutkan, anggota kemudian mendalami informasi itu termasuk melakukan penyelidikan tertutup atau menyamar. Hasilnya, kata dia, tim berhasil membongkar praktik judi dan mengamankan para tersangka berikut barang bukti uang tunai Rp10 juta.

Ade memastikan akan terus mendalami pengungkapan itu. Sedangkan para tersangka, kata Ade, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolres.

"Kami akan terus telusuri jaringan judi pilkades. Dan kami imbau, jauhi judi dan tindakan melawan hukum lainnya," pungkasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

KAB. TANGERANG
Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Rabu, 18 Februari 2026 | 21:49

Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah hingga tewasnya empat pengendara di Jalan Raya Pasar Kemis selama bulan Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill