Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Perhelatan kampanye calon kepala desa pada Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang telah dimulai sejak kemarin. Polda Banten pun menerjunkan personel Brimbob untuk memastikan keamanan selama masa kampanye.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Banten Kombes Pol Reeza Herasbudi pun terjun langsung. Terpantau aa memimpin apel pelaksanaan pengamanan di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (26/11/2019).
BACA JUGA:
Reeza mengatakan, pihaknya telah menempatkan personelnya ditiap Polsek di wilayah hukum Polresta Tangerang.
"Untuk pola pengamanan dalam satu Polsek, Satbrimob Polda Banten menerjunkan satu Pleton atau sekitar 30 personel," ujarnya.

Sebagai orang nomor satu di Kesatuan Brimob Banten, kata Reeza, ia selalu menyempatkan diri untuk memimpin pelaksanaan apel kesiapan pengamanan.
Menurutnya, pelaksanaan apel tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui kesiapan dan informasi terhadap pola dan apa yang akan dihadapi nanti dalam setiap kegiatan pengamanan.
"Memberikan pengarahan apa yang perlu dan tidak boleh dilakukan ketika melaksanakan pengamanan. Sehingga anggota tahu berbuat apa dan bagaimana mereka bertindak," ungkapnya.
Kepada seluruh personel yang bertugas Reeza berpesan selalu menjaga kesehatan dan keselamatan saat bertugas.(MRI/RGI)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGCoway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.
Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews