Connect With Us

Polresta Tangerang: Pengacau di Pilkades Akan Ditindak

Maya Sahurina | Kamis, 24 Oktober 2019 | 18:40

Polresta Tangerang menggelar kegiatan silaturahmi dengan para calon kepala desa (kades) dari Kecamatan Sindang Jaya dan Kecamatan Pasar Kemis di Aula Lavon Perumahan Suvarna Sutera, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/10/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Wakapolresta Tangerang AKBP Komarudin mengumpulkan seluruh calon kepala desa (kades) dari dua kecamatan yakni Kecamatan Sindang Jaya dan Kecamatan Pasar Kemis. Para calon kades itu dikumpulkan di Aula Lavon Perumahan Suvarna Sutera, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/10/2019).

Komarudin mengatakan, kegiatan itu digelar sebagai bagian silaturahmi antara aparat keamanan dengan para kontestan pemilihan kades. Dalam pertemuan itu, kata dia, terjadi diskusi dan tukar pikiran seputar usaha-usaha menciptakan pemilihan kades yang aman, damai, dan jujur.

Wakapolresta Tangerang AKBP Komarudin.

"Kami juga melakukan inventarisasi potensi permasalahan di masing-masing desa yang akan menggelar Pilkades," kata Komarudin.

Dia menyampaikan, ancaman gesekkan serta perpecahan akan selalu ada dalam momen politik. Untuk itulah, kata dia, seluruh komponen harus kompak mencegah hal-hal negatif dari proses demokrasi itu terjadi.

Baca Juga :

Komarudin menambahkan, para calon kades diberi pesan moril bahwa menjaga persatuan dan keamanan merupakan hal yang tidak bisa diabaikan. Dia pun mengajak calon kades untuk melaksanakan Pilkades dengan penuh kejujuran.

"Karena kami, TNI dan Polri siap mengamankan," ujarnya.

Komarudin menegaskan, tidak akan menolerir bagi orang atau kelompok yang mencoba membuat kekacauan ataupun gesekan pada saat pilkades. Dia memastikan, akan melakukan penegakkan hukum.

"Kalau memang hasilnya kalah harus legowo terima kekalahan dengan baik," kata dia.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill