Connect With Us

Protes Tim Seleksi Pilkades, Warga Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang

Maya Sahurina | Senin, 14 Oktober 2019 | 11:41

Suasana warga Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Senin (14/10/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan warga Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Senin (14/10/2019). 

Warga memprotes aturan pembentukan tim seleksi independen  dari Institute for Community Development (ICD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang dinilai cacat hukum dan belakangan ini menjadi polemik.

Suasana warga Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Senin (14/10/2019).

Korlap aksi, Dulamin Zigo, yang melakukan orasi meminta anggota DPRD menerima aspirasi mereka.

Baca Juga :

"ICD ini, tim independen tertentu yang dibuat orang- tertentu untuk menzolimi warga. Kami ingin ketemu langsung (DPRD) tanpa diwakili, karena kami ingin dapatkan penyelesaian terkait hal ini," tegasnya.

Suasana warga Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Senin (14/10/2019).

Pihaknya menganggap, adanya ketidakadilan dalam mengambil keputusan ini. Mereka menilai pembentukan ICD hanya membuang-buang anggaran.

"Pemerintah Kabupaten Tangerang, harus menghapuskan adanya tes balon dan menunda tahapan- tahapan Pilkades hingga persoalan ini selesai," pungkas Zigo.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill