PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TANGERANGNEWS.com-Dalam beberapa bulan ke depan atau tepatnya 1 Desember 2019, akan dilaksanakan pemilihan kepada desa (pilakdes) serentak. Ada 153 desa yang akan menggelar Pilkades yang 92 desa diantaranya masuk wilayah hukum Polres Kota Tangerang.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang AKBP Komarudin menyebut, 92 desa yang harus diamankan bukanlah sedikit. Menurutnya, diperlukan ribuan pasukan untuk mengamankan kontestasi politik tingkat desa itu. Dia mengatakan, kemungkinan menerjunkan sekitar 3000 personel gabungan Polri, TNI, dan unsur pemerintah daerah.
BACA JUGA:
"Jumlah 3000 pasukan masih mungkin kami minta penambahan," kata Komarudin saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Gemilang Kalimaya Pengamanan Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang tahun 2019 di halaman Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Senin (16/9/2019).


Komarudin juga menyampaikan, potensi kerawanan konflik pada Pilkades umumnya lebih hebat daripada kontes politik pada level yang lebih tinggi. Hal itu karena, perbedaan dukungan politik berinteraksi setiap hari yang disebabkan konsentrasi pada lingkup kecil yakni satu desa.
Oleh karenanya, Komarudin meminta pasukan pengamanan mempelajari wilayah tugas masing-masing. Dia menekankan, pasukan pengamanan memetakan potensi konflik agar tidak pecah dalam setiap tahapan Pilkades.
"Serta saya ingatkan agar aparat pemerintah atau aparat negara menjunjung tinggi netralitas agar Pilkades berlangsung aman, lancar, jujur, dan adil," tukasnya.(MRI/RGI)
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
TODAY TAGTANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews