MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Dinas Pemerintah Desa (Pemdes) Kabupaten Tangerang mengumpulkan ratusan panitia dari 153 desa untuk menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tahapan Pilkades.
Wakil Bupati Tangerang Mad Romli menyampaikan, bimtek tersebut untuk membekali para panitia penyelenggara dalam menghadapi kerawanan-kerawanan yang muncul saat Pilkades.
"Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para penyelenggara soal aturan Pilkades sesuai undang-undang, sehingga terwujud sebuah proses pemilihan yang sukses," Ujar Romli, Rabu (11/9/2019).

Romli melanjutkan pada saat penyelenggaran Pilkades nantinya, semua penyelanggara dari berbagai pihak harus netral.
"Saya harap supaya panitia adil dan jujur, tidak berpihak ke salah satu calon," tegasnya.
Selain itu, pemahaman kepada masyarakat termasuk panitia dan peserta (calon kades) soal aturan Pilkades harus mengerti aturannya.
"Panitia juga harus memberi pemahaman agar nantinya tidak ada lagi calon-calon kepala desa yang tidak terima atas hasil yang didapatkan," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGSuasana kawasan pemukiman padat penduduk di sekitar Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews