Connect With Us

Panitia Pilkades Kabupaten Tangerang Diajari Hadapi Kerawanan

Maya Sahurina | Rabu, 11 September 2019 | 14:54

Ratusan panitia dari 153 desa Kabupaten Tangerang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tahapan Pilkades, Rabu (11/9/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Dinas Pemerintah Desa (Pemdes) Kabupaten Tangerang mengumpulkan ratusan panitia dari 153 desa untuk menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tahapan Pilkades.

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli menyampaikan, bimtek tersebut untuk membekali para panitia penyelenggara dalam menghadapi kerawanan-kerawanan yang muncul saat Pilkades.

"Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para penyelenggara soal aturan Pilkades sesuai undang-undang, sehingga terwujud sebuah proses pemilihan yang sukses," Ujar Romli, Rabu (11/9/2019).

Romli melanjutkan pada saat  penyelenggaran Pilkades nantinya, semua penyelanggara dari berbagai pihak harus netral.

"Saya harap supaya panitia adil dan jujur, tidak berpihak ke salah satu calon," tegasnya.

Selain itu, pemahaman kepada masyarakat termasuk panitia dan peserta (calon kades) soal aturan Pilkades harus mengerti aturannya.

"Panitia juga harus memberi pemahaman agar nantinya tidak ada lagi calon-calon kepala desa yang tidak terima atas hasil yang didapatkan," pungkasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Batal Gelar Razia 8 Juni, Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 

Batal Gelar Razia 8 Juni, Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 

Selasa, 9 Juni 2026 | 05:13

Rencana pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026 resmi ditunda.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill