Connect With Us

Tim Seleksi Pilkades Tangerang Dituding Cacat Hukum, Ini Kata Pemdes

Maya Sahurina | Selasa, 15 Oktober 2019 | 15:49

Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Tangerang Hadiyat Nuryasin, konfresi pers di Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Selasa (15/10/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) menanggapi polemik tim seleksi Pilkades independen dari Institute for Community Development (ICD)  Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, yang dituding cacat hukum.

Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Tangerang Hadiyat Nuryasin menjelaskan, pembentukan tim pengawasan seleksi tes tertulis calon kades itu menjadi ketentuan pihak Pemerintah Desa (Pemdes).

"ICD itu kita (Pemdes) yang tunjuk dan ketika ada tes ini, tentu kita koordinasi dengan pimpinan. Lembaga itu sudah dikroscek dan layak tes calon kades. Soal ini, masing-masing desa pun sudah menyetujui," pungkasnya saat konfresi pers di Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Selasa (15/10/2019).

BACA JUGA:

Sementara adanya aksi dari warga yang meminta tahapan Pilkades ditunda, menurut Hidayat, hal itu hanya bentuk ketidakpuasan. "Kejadian ini hal biasa," ujar Hadiyat, 

Menurutnya,  tahapan -tahapan itu sudah dilakukan sesuatu peraturan pemerintah , kemudian pihaknya yang menjalankan.  Namun, ketidakpuasan warga itu menjadi catatan pihaknya agar kedepannya diperbaiki.

"Terjadi permasalahan soal kompetisi dasar ini tentunya pasti ada yang kecewa, tapi bukan berarti dianggap biasa. Kita hanya melaksanakan sesuai mekanisme,"  tegasnya.

Diketahui sebelumnya, sejumlah masyarakat menginginkan tahapan dalam pelaksanaan Pilkades ditunda atau dihentikan sementara karena persoalan legalitas tim seleksi. Hal ini pun menimbulkan konflik para pendukung calon kades yang gagal lolos seleksi.

Mereka menganggap lembaga Independen tentunya harus berpengalaman, berkompeten, jelas kredibilitas dan legalitas lembaganya, agar tidak ada interpretasi negatif atau kecurigaan dari masyarakat.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill