Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang
Senin, 27 Juli 2026 | 07:50
Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
TANGERANGNEWS.com-Situasi politik jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang memanas. Pasalnya, pasca penetapan calon kepala desa, sejumlah bakal calon (Balon) yang tidak lolos seleksi kini melayangkan protes dengan mengerahkan massa.
Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin mengatakan, memprotes hasil penetapan merupakan hak siapa pun . Namum sangat sangat disayangkan jika ada pengerahkan massa.
"Tidak perlu lah seperti ini, jika ingin protes tempuh ke jalur hukum. Itu sangat terbuka," ujar Komarudin, Senin (15/10/2019).
Komarudin menjelaskan, jika ada Balon kepala desa yang merasa dicurangi, silahkan melaporkan kepada pihak terkait penyelenggaraan secara konstitusi.
"Jika tidak terima dengan hasil tes yang sudah ditetapkan, maka ajukan protes sesuai dengan koridor yang ada. Ada panitia di tingkat desa, pengawas, dinas desa, Kejaksaan Negeri, maupun Kepolisian,” tegasnya.
Baca Juga :
Polresta Tangerang mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang agar tidak terprovokasi.
"Yang bermasalah kan para calon yang bersangkutan. Tentunya tidak ada korelasi dengan masyarakat setempat," ucapnya.(RAZ/HRU)
Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews