Connect With Us

Pilkades Tangerang Memanas, Warga Diimbau Tidak Terprovokasi

Maya Sahurina | Selasa, 15 Oktober 2019 | 14:32

Ilustrasi Pilkades. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Situasi politik jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang memanas. Pasalnya, pasca penetapan calon kepala desa, sejumlah bakal calon (Balon) yang tidak lolos seleksi kini melayangkan protes dengan mengerahkan massa.

Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin mengatakan, memprotes hasil penetapan merupakan hak siapa pun . Namum sangat sangat disayangkan jika ada pengerahkan massa.

"Tidak perlu lah seperti ini, jika ingin protes tempuh ke jalur hukum. Itu sangat terbuka," ujar Komarudin, Senin (15/10/2019).

Komarudin menjelaskan, jika ada Balon kepala desa yang merasa dicurangi, silahkan melaporkan kepada pihak terkait penyelenggaraan secara konstitusi.

"Jika tidak terima dengan hasil tes yang sudah ditetapkan, maka ajukan protes sesuai dengan koridor yang ada. Ada panitia di tingkat desa, pengawas, dinas desa, Kejaksaan Negeri, maupun Kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga :

 

Polresta Tangerang mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang agar tidak terprovokasi.

"Yang bermasalah kan para calon yang bersangkutan. Tentunya tidak ada korelasi dengan masyarakat setempat," ucapnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill