Connect With Us

Pilkades Tangerang Memanas, Warga Diimbau Tidak Terprovokasi

Maya Sahurina | Selasa, 15 Oktober 2019 | 14:32

Ilustrasi Pilkades. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Situasi politik jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang memanas. Pasalnya, pasca penetapan calon kepala desa, sejumlah bakal calon (Balon) yang tidak lolos seleksi kini melayangkan protes dengan mengerahkan massa.

Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin mengatakan, memprotes hasil penetapan merupakan hak siapa pun . Namum sangat sangat disayangkan jika ada pengerahkan massa.

"Tidak perlu lah seperti ini, jika ingin protes tempuh ke jalur hukum. Itu sangat terbuka," ujar Komarudin, Senin (15/10/2019).

Komarudin menjelaskan, jika ada Balon kepala desa yang merasa dicurangi, silahkan melaporkan kepada pihak terkait penyelenggaraan secara konstitusi.

"Jika tidak terima dengan hasil tes yang sudah ditetapkan, maka ajukan protes sesuai dengan koridor yang ada. Ada panitia di tingkat desa, pengawas, dinas desa, Kejaksaan Negeri, maupun Kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga :

 

Polresta Tangerang mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang agar tidak terprovokasi.

"Yang bermasalah kan para calon yang bersangkutan. Tentunya tidak ada korelasi dengan masyarakat setempat," ucapnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill