Connect With Us

Bupati Tangerang Tegaskan Tahapan Pilkades Tetap Berlanjut

Maya Sahurina | Kamis, 17 Oktober 2019 | 11:55

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski banyaknya tuntutan masyarakat agar tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ditunda, namun Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan tetap melanjutkannya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan, tahapan Pilkades serentak akan tetap berjalan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Jadi tidak akan ditunda dan tidak akan dilakukan tes ulang.

"Tahapan Pilkades tidak akan ditunda dan akan tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya. Kamis (17/10/2019).

Sekretaris Daerah Moch Maesyal Rasyid menanggapi adanya pihak-pihak yang menginginkan pemberhentian tahapan Pilkades.

"Saya sudah konfirmasi dengan Badan Permusyawatan Desa dan Majelis Permusyawaratan Desa, serta para camat melaporkan bahwa panitia-panitia tingkat desa masih terus melaksanakan tahapan Pilkades," ujarnya.

Baca Juga :

Kepala Dinas DPMPD Adiyat Nuryasin mengatakan, jangan sampai tuntutan masyarakat itu berdampak pada 592 bakal calon kepala desa yang sudah ditetapkan.

“Jangan karena ada permasalahan pada dua desa (Pangkalan dan Tanjung Pasir), sehingga harus mengorbankan 151 desa yang panitianya sudah melakukan pleno atau menentukan nomor urut bakal calon kepala desa tetap. Ini sudah keputusan Bupati, tahapan itu harus tetap berjalan," pungkasnya.(RAZ/HRU)

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill