Connect With Us

Pilkades Tangerang, Polisi Akan Tindak Tegas Calon Kades Nakal

Maya Sahurina | Senin, 11 November 2019 | 17:20

kegiatan Deklarasi Pilkades Damai di Gedung Serba Guna, Puspemkab Tangerang, Senin (11/11/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi meminta para calon kepala desa (kades) untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Kata Ade, bila pelanggaran terjadi, maka pihak kepolisian akan menindaklanjuti.

"Apabila terjadi pelanggaran pidana, jika harus terpaksa, maka pihak Polri untuk wajib menindaklanjuti," kata Ade saat kegiatan Deklarasi Pilkades Damai di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Senin (11/11/2019).

BACA JUGA:

Dalam kegiatan itu, Ade meminta kepada ratusan calon kades untuk siap menerima konsekuensi pesta demokrasi. Maju dalam Pilkades, kata Ade, harus memiliki sikap siap kalah. Untuk itu Ade meminta kandidat kades memberikan pemahaman kepada pendukung dan simpatisan mengenai sikap legowo bila kelak kalah dalam pemungutan suara.

Ade juga meminta para calon kades untuk melaporkan apa bila terjadi permasalahan sekecil apa pun. Hal itu, ungkap Ade, sebagai deteksi dini dan menghindari terjadinya konflik yang lebih luas.

Ade menjelaskan, di wilayah hukum Polresta Tangerang ada 92 desa di 19 kecamatan yang akan menggelar Pilkades. Dari jumlah desa itu, kata Ade, ada 363 calon kades yang akan memperebutkan suara. 

"Jangan ada lagi calon kades yang tidak damai atau melakukan pelanggaran," pungkasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11

Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill