KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi meminta para calon kepala desa (kades) untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Kata Ade, bila pelanggaran terjadi, maka pihak kepolisian akan menindaklanjuti.
"Apabila terjadi pelanggaran pidana, jika harus terpaksa, maka pihak Polri untuk wajib menindaklanjuti," kata Ade saat kegiatan Deklarasi Pilkades Damai di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Senin (11/11/2019).
BACA JUGA:
Dalam kegiatan itu, Ade meminta kepada ratusan calon kades untuk siap menerima konsekuensi pesta demokrasi. Maju dalam Pilkades, kata Ade, harus memiliki sikap siap kalah. Untuk itu Ade meminta kandidat kades memberikan pemahaman kepada pendukung dan simpatisan mengenai sikap legowo bila kelak kalah dalam pemungutan suara.

Ade juga meminta para calon kades untuk melaporkan apa bila terjadi permasalahan sekecil apa pun. Hal itu, ungkap Ade, sebagai deteksi dini dan menghindari terjadinya konflik yang lebih luas.
Ade menjelaskan, di wilayah hukum Polresta Tangerang ada 92 desa di 19 kecamatan yang akan menggelar Pilkades. Dari jumlah desa itu, kata Ade, ada 363 calon kades yang akan memperebutkan suara.
"Jangan ada lagi calon kades yang tidak damai atau melakukan pelanggaran," pungkasnya.(MRI/RGI)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGTiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews