Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi meminta para calon kepala desa (kades) untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Kata Ade, bila pelanggaran terjadi, maka pihak kepolisian akan menindaklanjuti.
"Apabila terjadi pelanggaran pidana, jika harus terpaksa, maka pihak Polri untuk wajib menindaklanjuti," kata Ade saat kegiatan Deklarasi Pilkades Damai di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Senin (11/11/2019).
BACA JUGA:
Dalam kegiatan itu, Ade meminta kepada ratusan calon kades untuk siap menerima konsekuensi pesta demokrasi. Maju dalam Pilkades, kata Ade, harus memiliki sikap siap kalah. Untuk itu Ade meminta kandidat kades memberikan pemahaman kepada pendukung dan simpatisan mengenai sikap legowo bila kelak kalah dalam pemungutan suara.

Ade juga meminta para calon kades untuk melaporkan apa bila terjadi permasalahan sekecil apa pun. Hal itu, ungkap Ade, sebagai deteksi dini dan menghindari terjadinya konflik yang lebih luas.
Ade menjelaskan, di wilayah hukum Polresta Tangerang ada 92 desa di 19 kecamatan yang akan menggelar Pilkades. Dari jumlah desa itu, kata Ade, ada 363 calon kades yang akan memperebutkan suara.
"Jangan ada lagi calon kades yang tidak damai atau melakukan pelanggaran," pungkasnya.(MRI/RGI)
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Aksi dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial ES, 21, dan SM, 25, di wilayah Larangan, Kota Tangerang menjadi yang terakhir.
Gubernur Banten Andra Soni mendorong pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau pengelolaan sampah menjadi energi listrik untuk mengatasi persoalan sampah di Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews