Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi meminta para calon kepala desa (kades) untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Kata Ade, bila pelanggaran terjadi, maka pihak kepolisian akan menindaklanjuti.
"Apabila terjadi pelanggaran pidana, jika harus terpaksa, maka pihak Polri untuk wajib menindaklanjuti," kata Ade saat kegiatan Deklarasi Pilkades Damai di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Senin (11/11/2019).
BACA JUGA:
Dalam kegiatan itu, Ade meminta kepada ratusan calon kades untuk siap menerima konsekuensi pesta demokrasi. Maju dalam Pilkades, kata Ade, harus memiliki sikap siap kalah. Untuk itu Ade meminta kandidat kades memberikan pemahaman kepada pendukung dan simpatisan mengenai sikap legowo bila kelak kalah dalam pemungutan suara.

Ade juga meminta para calon kades untuk melaporkan apa bila terjadi permasalahan sekecil apa pun. Hal itu, ungkap Ade, sebagai deteksi dini dan menghindari terjadinya konflik yang lebih luas.
Ade menjelaskan, di wilayah hukum Polresta Tangerang ada 92 desa di 19 kecamatan yang akan menggelar Pilkades. Dari jumlah desa itu, kata Ade, ada 363 calon kades yang akan memperebutkan suara.
"Jangan ada lagi calon kades yang tidak damai atau melakukan pelanggaran," pungkasnya.(MRI/RGI)
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews