Connect With Us

Jelang Pilkades, Polsek Pasar Kemis Amankan Miras

Maya Sahurina | Senin, 25 November 2019 | 15:21

Polsek Pasar Kemis melakukan razia minuman keras, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkades) serentak 2019 di Kabupaten Tangerang, (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkades) serentak 2019 di Kabupaten Tangerang, Polsek Pasar Kemis mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek.

Dikatakan Kapolsek Pasar Kemis Ajun Komisaris Bambang Supeno, pihaknya mencegah peredaran miras selama masa kampanye Pilkades. Pasalnya, konsumsi miras dapat memicu terjadinya keributan diantara masyarakat. 

"Antara pendukung yang ngomongin Pilkades saja sudah panas, apa lagi ditambah miras yang membuat orang bisa di luar kontrol," katanya.  

Bambang mengatakan, meski sering dirazia, penjual miras di wilayah Kabupaten Tangerang masih ditemukan.

"Semua toko berkedok toko jamu. Ada empat orang yang kami amankan dan diberi pengarahan, salah satunya pemuda berusia 18 tahun," pungkasnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Suzuki XL7 Jadi Mobil Paling Banyak Dicoba Pengunjung GIIAS 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:59

Suzuki XL7 terbaru menjadi salah satu mobil yang paling banyak menarik perhatian pengunjung selama ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026.

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill