Connect With Us

Selama Ramadan, Ini Sanksi Tindak Prostitusi dan Miras di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 2 Mei 2019 | 19:11

Apel Personel Satpol PP Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang akan gencar melakukan serangkaian patroli ke sejumlah titik rawan peredaran miras dan prostitusi. Sanksi bagi pelaku yang melakukan prostitusi dan peredaran miras selama bulan Ramadan pun berbeda dibanding biasanya.

Dalam kegiatan patroli yang menyasar ke sejumlah hotel dan kios - kios jamu yang disinyalir biasa menjajakan miras, petugas dibantu aparat TNI dan Polri memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha yang berpotensi melanggar Peraturan Daerah.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli membeberkan sejumlah titik yang disinyalir lokasi praktik prostitusi dan peredaran miras tersebut, yaitu di Kecamatan Batuceper, Karawaci, Pinang dan Jatiuwung.

“Kegiatan yang kami lakukan pada hari ini diharapkan dapat kembali mengingatkan kepada mereka agar tidak menjual minuman keras terlebih jelang Ramadan,” ujarnya, Kamis (2/5/2019).

Ia menjelaskan kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadikan _shock teraphy_ agar para penjual miras dan penyedia layanan prostitusi dapat lebih diminimalisir.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan berupa kenyamanan dan ketertiban. Mereka yang kami berikan teguran keras diharapkan dapat berpikir dua kali untuk melanggar peraturan,” ucapnya.

Ghufron menyebut pihaknya akan melipatgandakan anggota yang bertugas dalam melakukan patroli. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman.

“Jika biasanya dalam satu pekan kami melakukan operasi hanya dua kali, di bulan suci ini rencananya akan kami lipat gandakan untuk menambah kekhusyu’an masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” ujar Ghufron.

Ia juga menyatakan tidak akan segan - segan menerapkan tindakan tegas kepada para pelanggar Peraturan Daerah selama Ramadan ini.

“Jika biasanya kami hanya memberikan surat pernyataan bagi pasangan yang tertangkap basah berduaan di dalam kamar hotel, di bulan puasa kami pastikan mereka akan kami undang pasangan resminya untuk menjemputnya,” ungkapnya.

Tidak berbeda jauh dengan pasangan selingkuh, bagi penjaja minuman keras yang masih nekat menjajakan mirasnya di bulan suci pihaknya memastikan akan mengajukan ke persidangan. Dengan denda minimal Rp500 ribu dan paling tinggi Rp50 juta.

“Jika mereka tidak mampu membayar denda, mereka bisa menggantinya dengan kurungan badan,” tukasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANTEN
Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:03

Kinerja ekonomi Provinsi Banten sepanjang 2025 menunjukkan penguatan yang signifikan. Kekuatan ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang tetap terjaga.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill