Connect With Us

Gelar Apel Gabungan, Airin Musnahkan 6.300 Miras

Rachman Deniansyah | Senin, 18 Maret 2019 | 21:00

Kegiatan apel gabungan yang diikuti oleh Pemadam Kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Lapangan Cilenggang, Jalan Raya Serpong, Cilenggang, Serpong, Tangsel, Senin, (18/3/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 6.300 minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan usai apel gabungan Pemkot Tangsel di Lapangan Cilenggang, Jalan Raya Serpong, Cilenggang, Serpong, Tangsel, Senin, (18/3/2019).

Miras tersebut adalah hasil sitaan Sat Pol PP Kota Tangsel dari tempat hiburan malam.

Apel tersebut juga sekaligus memperingati HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-69,  Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-57 dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Ke-100.

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany dalam sambutannya mengatalan, ketiga lembaga tersebut merupakan ujung tombak di pemerintahan dalam melindungi serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Dalam peringatan HUT ke-100 pemadam kebakaran, HUT ke-69 Satpol PP, dan HUT ke-57 Satlinmas ini, saya mengajak seluruh bangsa lndonesia untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, menjadi sarana pemersatu bangsa," kata Airin.

Sementara, Wakil Wali Kota Tangsel,  Benyamin Davnie mengatakan,  Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas sangat berperan aktif dalam proses dan melindungi pembangunan. 

Selain itu, kata dia, ketiga institusi itu juga m terlibat aktif dalam menyukseskan agenda nasional bangsa lndonesia, seperti Pemilu serentak 2019.

"Peran penting Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas tercermin dari tugas serta tanggung jawabnya," ungkapnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill