Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik
Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 6.300 minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan usai apel gabungan Pemkot Tangsel di Lapangan Cilenggang, Jalan Raya Serpong, Cilenggang, Serpong, Tangsel, Senin, (18/3/2019).
Miras tersebut adalah hasil sitaan Sat Pol PP Kota Tangsel dari tempat hiburan malam.
Apel tersebut juga sekaligus memperingati HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-69, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-57 dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Ke-100.
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany dalam sambutannya mengatalan, ketiga lembaga tersebut merupakan ujung tombak di pemerintahan dalam melindungi serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Dalam peringatan HUT ke-100 pemadam kebakaran, HUT ke-69 Satpol PP, dan HUT ke-57 Satlinmas ini, saya mengajak seluruh bangsa lndonesia untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, menjadi sarana pemersatu bangsa," kata Airin.
Sementara, Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas sangat berperan aktif dalam proses dan melindungi pembangunan.
Selain itu, kata dia, ketiga institusi itu juga m terlibat aktif dalam menyukseskan agenda nasional bangsa lndonesia, seperti Pemilu serentak 2019.
"Peran penting Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas tercermin dari tugas serta tanggung jawabnya," ungkapnya.(MRI/RGI)
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah
Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.
Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.