Connect With Us

12.475 Botol Miras Digiling di HUT Kota Tangerang ke-26

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Februari 2019 | 12:01

Belasan ribu miras oplosan dimusnahkan di halaman Puspemkot Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang ke-26 tahun, Pemerintah setempat memusnahkan 12.475 botol minuman keras (miras).

Pemusnahan miras berbagai jenis yang dilakukan dengan cara digiling menggunakan mobil penggilas ini berlangsung di halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (28/2/2019).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah beserta sejumlah pimpinan instansi di Kota Tangerang seperti Kasatpol PP dan Kajari, tampak melemparkan sejumlah botol minuman haram itu ke tumpukan botol miras yang siap digiling.

Arief mengatakan, dengan pemusnahan miras ini, diharapkan masyarakat mengetahui bahaya jika mengkonsumsi minuman beralkohol yang dapat merusak generasi bangsa.

"Kita terus operasi dan kedepan akan melakukan pendataan meminta kepada semua pengusaha di Tangerang agar berizin, sehingga bisa lebih tindak tegas yang melanggar akan kita tutup," jelasnya.

Arief bertutur, yang menjadi perhatian adalah bukan lagi banyaknya jumlah miras yang beredar, melainkan melakukan pemberhentian terhadap toko-toko yang menjual barang haram itu.

Ia mengaku akan menindak tegas para pengusaha dan memperketat pengawasan secara tertib administrasi.

"Kalau aturan ada maksimalnya. Peraturan daerah itu maksimal dendanya Rp50 juta dan itu tidak bisa kita intervensi pengadilan, kita sudah berikan sanksi tapi yang jadi masalah mereka tidak kapok-kapok nih," tuturnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana menambahkan, miras yang dihancurkan kali ini sebanyak 12.475 botol miras berbagai jenis termasuk miras ciu.

Menurutnya, belasan ribu miras itu berasal dari penggerebekan yang dilakukan pihaknya selama setahun terakhir.

"Setiap tahun dalam rangka HUT Kota Tangerang kami memusnahkan miras. Terhitung dari 9 Februari 2018 sampai sekarang Februari 2019 totalnya 12.451 botol miras dari berbagai jenis dan ada 24 drum ciu," ucapnya.

Mumung mengatakan, pada tahun 2018, ia beserta jajarannya menemukan sebuah gudang minuman keras yang berada di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Sebanyak 6.900 botol minuman keras pun disita saat penggerebekan. Jika dijumlah dengan barang bukti yang telah ada, total keseluruhan sebanyak 19.351 botol.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill