Connect With Us

12.475 Botol Miras Digiling di HUT Kota Tangerang ke-26

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Februari 2019 | 12:01

Belasan ribu miras oplosan dimusnahkan di halaman Puspemkot Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang ke-26 tahun, Pemerintah setempat memusnahkan 12.475 botol minuman keras (miras).

Pemusnahan miras berbagai jenis yang dilakukan dengan cara digiling menggunakan mobil penggilas ini berlangsung di halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (28/2/2019).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah beserta sejumlah pimpinan instansi di Kota Tangerang seperti Kasatpol PP dan Kajari, tampak melemparkan sejumlah botol minuman haram itu ke tumpukan botol miras yang siap digiling.

Arief mengatakan, dengan pemusnahan miras ini, diharapkan masyarakat mengetahui bahaya jika mengkonsumsi minuman beralkohol yang dapat merusak generasi bangsa.

"Kita terus operasi dan kedepan akan melakukan pendataan meminta kepada semua pengusaha di Tangerang agar berizin, sehingga bisa lebih tindak tegas yang melanggar akan kita tutup," jelasnya.

Arief bertutur, yang menjadi perhatian adalah bukan lagi banyaknya jumlah miras yang beredar, melainkan melakukan pemberhentian terhadap toko-toko yang menjual barang haram itu.

Ia mengaku akan menindak tegas para pengusaha dan memperketat pengawasan secara tertib administrasi.

"Kalau aturan ada maksimalnya. Peraturan daerah itu maksimal dendanya Rp50 juta dan itu tidak bisa kita intervensi pengadilan, kita sudah berikan sanksi tapi yang jadi masalah mereka tidak kapok-kapok nih," tuturnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana menambahkan, miras yang dihancurkan kali ini sebanyak 12.475 botol miras berbagai jenis termasuk miras ciu.

Menurutnya, belasan ribu miras itu berasal dari penggerebekan yang dilakukan pihaknya selama setahun terakhir.

"Setiap tahun dalam rangka HUT Kota Tangerang kami memusnahkan miras. Terhitung dari 9 Februari 2018 sampai sekarang Februari 2019 totalnya 12.451 botol miras dari berbagai jenis dan ada 24 drum ciu," ucapnya.

Mumung mengatakan, pada tahun 2018, ia beserta jajarannya menemukan sebuah gudang minuman keras yang berada di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Sebanyak 6.900 botol minuman keras pun disita saat penggerebekan. Jika dijumlah dengan barang bukti yang telah ada, total keseluruhan sebanyak 19.351 botol.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
22.865 Pekerja Rentan Kota Tangerang Dapat BPJS Ketenagakerjaan 

22.865 Pekerja Rentan Kota Tangerang Dapat BPJS Ketenagakerjaan 

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:28

Sebanyak 22.865 pekerja rentan di Kota Tangerang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis karena seluruh iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill