Connect With Us

12.475 Botol Miras Digiling di HUT Kota Tangerang ke-26

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Februari 2019 | 12:01

Belasan ribu miras oplosan dimusnahkan di halaman Puspemkot Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang ke-26 tahun, Pemerintah setempat memusnahkan 12.475 botol minuman keras (miras).

Pemusnahan miras berbagai jenis yang dilakukan dengan cara digiling menggunakan mobil penggilas ini berlangsung di halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (28/2/2019).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah beserta sejumlah pimpinan instansi di Kota Tangerang seperti Kasatpol PP dan Kajari, tampak melemparkan sejumlah botol minuman haram itu ke tumpukan botol miras yang siap digiling.

Arief mengatakan, dengan pemusnahan miras ini, diharapkan masyarakat mengetahui bahaya jika mengkonsumsi minuman beralkohol yang dapat merusak generasi bangsa.

"Kita terus operasi dan kedepan akan melakukan pendataan meminta kepada semua pengusaha di Tangerang agar berizin, sehingga bisa lebih tindak tegas yang melanggar akan kita tutup," jelasnya.

Arief bertutur, yang menjadi perhatian adalah bukan lagi banyaknya jumlah miras yang beredar, melainkan melakukan pemberhentian terhadap toko-toko yang menjual barang haram itu.

Ia mengaku akan menindak tegas para pengusaha dan memperketat pengawasan secara tertib administrasi.

"Kalau aturan ada maksimalnya. Peraturan daerah itu maksimal dendanya Rp50 juta dan itu tidak bisa kita intervensi pengadilan, kita sudah berikan sanksi tapi yang jadi masalah mereka tidak kapok-kapok nih," tuturnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana menambahkan, miras yang dihancurkan kali ini sebanyak 12.475 botol miras berbagai jenis termasuk miras ciu.

Menurutnya, belasan ribu miras itu berasal dari penggerebekan yang dilakukan pihaknya selama setahun terakhir.

"Setiap tahun dalam rangka HUT Kota Tangerang kami memusnahkan miras. Terhitung dari 9 Februari 2018 sampai sekarang Februari 2019 totalnya 12.451 botol miras dari berbagai jenis dan ada 24 drum ciu," ucapnya.

Mumung mengatakan, pada tahun 2018, ia beserta jajarannya menemukan sebuah gudang minuman keras yang berada di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Sebanyak 6.900 botol minuman keras pun disita saat penggerebekan. Jika dijumlah dengan barang bukti yang telah ada, total keseluruhan sebanyak 19.351 botol.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
316 Unit SPPG di Kabupaten Tangerang Berpotensi Serap 12 Ribu Tenaga Kerja Lokal

316 Unit SPPG di Kabupaten Tangerang Berpotensi Serap 12 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Selasa, 6 Oktober 2026 | 18:12

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkat gizi anak dan ibu hamil, tetapi juga berdampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

SPORT
Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Elkan Baggott Bangga Bawa Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Klaim Garuda Jadi Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 | 07:36

Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott mengaku sangat bangga setelah ikut mengantarkan skuad Garuda meraih gelar FIFA ASEAN Cup 2026.

HIBURAN
Yuk Nobar Final FIFA ASEAN Cup Indonesia vs Thailand di Taman Elektrik Malam Ini, Bisa Dapet Doorprize

Yuk Nobar Final FIFA ASEAN Cup Indonesia vs Thailand di Taman Elektrik Malam Ini, Bisa Dapet Doorprize

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:02

Pemkot Tangerang menggelar acara Nonton Bareng (Nobar) gratis laga final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Thailand pada Senin 5 Oktober 2026 malam. Berlokasi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill