Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang ke-26 tahun, Pemerintah setempat memusnahkan 12.475 botol minuman keras (miras).
Pemusnahan miras berbagai jenis yang dilakukan dengan cara digiling menggunakan mobil penggilas ini berlangsung di halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (28/2/2019).
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah beserta sejumlah pimpinan instansi di Kota Tangerang seperti Kasatpol PP dan Kajari, tampak melemparkan sejumlah botol minuman haram itu ke tumpukan botol miras yang siap digiling.
Arief mengatakan, dengan pemusnahan miras ini, diharapkan masyarakat mengetahui bahaya jika mengkonsumsi minuman beralkohol yang dapat merusak generasi bangsa.
"Kita terus operasi dan kedepan akan melakukan pendataan meminta kepada semua pengusaha di Tangerang agar berizin, sehingga bisa lebih tindak tegas yang melanggar akan kita tutup," jelasnya.
Arief bertutur, yang menjadi perhatian adalah bukan lagi banyaknya jumlah miras yang beredar, melainkan melakukan pemberhentian terhadap toko-toko yang menjual barang haram itu.
Ia mengaku akan menindak tegas para pengusaha dan memperketat pengawasan secara tertib administrasi.
"Kalau aturan ada maksimalnya. Peraturan daerah itu maksimal dendanya Rp50 juta dan itu tidak bisa kita intervensi pengadilan, kita sudah berikan sanksi tapi yang jadi masalah mereka tidak kapok-kapok nih," tuturnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana menambahkan, miras yang dihancurkan kali ini sebanyak 12.475 botol miras berbagai jenis termasuk miras ciu.
Menurutnya, belasan ribu miras itu berasal dari penggerebekan yang dilakukan pihaknya selama setahun terakhir.
"Setiap tahun dalam rangka HUT Kota Tangerang kami memusnahkan miras. Terhitung dari 9 Februari 2018 sampai sekarang Februari 2019 totalnya 12.451 botol miras dari berbagai jenis dan ada 24 drum ciu," ucapnya.
Mumung mengatakan, pada tahun 2018, ia beserta jajarannya menemukan sebuah gudang minuman keras yang berada di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Sebanyak 6.900 botol minuman keras pun disita saat penggerebekan. Jika dijumlah dengan barang bukti yang telah ada, total keseluruhan sebanyak 19.351 botol.(RAZ/HRU)
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGData terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai wilayah dengan angka partisipasi pendidikan tertinggi di Provinsi Banten.
Langkah besar menuju logistik ramah lingkungan resmi diambil oleh JNE Tangerang di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews