Connect With Us

12.475 Botol Miras Digiling di HUT Kota Tangerang ke-26

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Februari 2019 | 12:01

Belasan ribu miras oplosan dimusnahkan di halaman Puspemkot Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang ke-26 tahun, Pemerintah setempat memusnahkan 12.475 botol minuman keras (miras).

Pemusnahan miras berbagai jenis yang dilakukan dengan cara digiling menggunakan mobil penggilas ini berlangsung di halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (28/2/2019).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah beserta sejumlah pimpinan instansi di Kota Tangerang seperti Kasatpol PP dan Kajari, tampak melemparkan sejumlah botol minuman haram itu ke tumpukan botol miras yang siap digiling.

Arief mengatakan, dengan pemusnahan miras ini, diharapkan masyarakat mengetahui bahaya jika mengkonsumsi minuman beralkohol yang dapat merusak generasi bangsa.

"Kita terus operasi dan kedepan akan melakukan pendataan meminta kepada semua pengusaha di Tangerang agar berizin, sehingga bisa lebih tindak tegas yang melanggar akan kita tutup," jelasnya.

Arief bertutur, yang menjadi perhatian adalah bukan lagi banyaknya jumlah miras yang beredar, melainkan melakukan pemberhentian terhadap toko-toko yang menjual barang haram itu.

Ia mengaku akan menindak tegas para pengusaha dan memperketat pengawasan secara tertib administrasi.

"Kalau aturan ada maksimalnya. Peraturan daerah itu maksimal dendanya Rp50 juta dan itu tidak bisa kita intervensi pengadilan, kita sudah berikan sanksi tapi yang jadi masalah mereka tidak kapok-kapok nih," tuturnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana menambahkan, miras yang dihancurkan kali ini sebanyak 12.475 botol miras berbagai jenis termasuk miras ciu.

Menurutnya, belasan ribu miras itu berasal dari penggerebekan yang dilakukan pihaknya selama setahun terakhir.

"Setiap tahun dalam rangka HUT Kota Tangerang kami memusnahkan miras. Terhitung dari 9 Februari 2018 sampai sekarang Februari 2019 totalnya 12.451 botol miras dari berbagai jenis dan ada 24 drum ciu," ucapnya.

Mumung mengatakan, pada tahun 2018, ia beserta jajarannya menemukan sebuah gudang minuman keras yang berada di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Sebanyak 6.900 botol minuman keras pun disita saat penggerebekan. Jika dijumlah dengan barang bukti yang telah ada, total keseluruhan sebanyak 19.351 botol.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill