Connect With Us

Demi Miras, 4 Pemuda di Solear Bobol Dapur Tetangga

Maya Sahurina | Rabu, 16 Januari 2019 | 21:00

Seorang pemuda pengangguran diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka karena diduga membobol dapur tetangganya di Kampung Cisalak RT 05/04, Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/1/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda pengangguran diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka karena diduga membobol dapur tetangganya sendiri di Kampung Cisalak RT 05/04, Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/1/2019).

Terduga pelaku itu membobol dapur milik Ahyani, 56, seorang Pedagang kemudian menggondol perlengkapan masak milik korban.

Dikatakan Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (8/1/2018) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Para terduga pelaku masuk ke dalam dapur dengan cara merusak pagar yang terbuat dari bambu kikis, kemudian masuk ke dalam dapur melalui pintu samping," terang Uka, Rabu (16/1/2019).

Sang pemilik rumah pun kaget bukan kepalang saat mengetahui harta bendanya berupa satu tabung gas ukuran 3 kilogram, wajan, kuali, teko aluminum telah raib. Ia kemudian melaporkan pencurian itu ke Mapolsek Cisoka keesokan harinya.

"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, kemudian melakukan penyelidikan. Setelah 5 hari, kami pun mendapatkan titik terang para terduga  pelaku, dan berhasil mengamankan satu orang berinisial JK, 22 tahun di rumahnya," beber Kapolsek.

Setelah diinterogasi, lanjut Kapolsek, terduga pelaku memberikan keterangan pencurian itu dilakukan oleh empat orang, tiga terduga pelaku lainnya, yakni Ri, Ki dan Im. Namun, kata Kapolsek, ketiganya itu telah melarikan diri saat akan ditangkap sehingga saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara, saat ditanya hasil penjualan perlengakapan memasak itu, kata Kapolsek, JK mengaku uangnya digunakan untuk foya-foya.

"Mereka (para terduga pelaku) menggunakan hasil pencurian itu untuk minum-minuman keras," jelas Kapolsek.

Atas peristiwa itu, korban menderita kerugian materi sekitar Rp3 juta, sementara, JK dijerat penyidik dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Kami pun sedang mengejar tiga terduga pelaku lainnya," tukas Kapolsek.(MRI/RGI)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

TANGSEL
Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:59

Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi bulan-bulanan warganet setelah videonya menolak seorang siswi SMP di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), beredar luas di media sosial.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill