Connect With Us

6 Tahun Beraksi, Komplotan Pembobol ATM Diciduk Polisi

Maya Sahurina | Rabu, 12 Desember 2018 | 16:56

Inilah ke tiga tersangka berinisial MJS (51), IZ (25), UN (47), spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas provinsi yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Tangerang dan Polres Serang. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Tiga tersangka spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas provinsi dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang dan Polres Serang. Ketiganya pun dihadiahi timah panas petugas karena melawan pada saat diminta menunjukkan lokasi disembunyikannya alat-alat yang digunakan untuk aksi kejahatan tersebut. 

Bahkan, satu orang harus ditandu petugas pada saat digelar ungkap kasus itu di Mapolresta Tangerang, Rabu (12/12/2018).

Dalam ungkap kasus yang juga dihadiri Kapolda Banten, Brigjen Pol Tomsi Tohir, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif membeberkan terungkapnya komplotan yang sudah beraksi selama 6 tahun di Jawa dan Sumatera tersebut.

"Para tersangka ini sudah beraksi selama 6 tahun, mereka sudah sangat ahli, bahkan untuk membongkar ATM, hanya butuh waktu singkat," ungkap Sabilul.

Dalam mengungkap kasus tersebut, lanjut Sabilul, pihaknya bekerjasama dengan Polres Serang, karena dari beberapa titik lokasi kejahatan terakhir sebelum tertangkap, para tersangka membobol ATM di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.

Para tersangka spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas provinsi yang berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang dan Polres Serang.

Para tersangka sendiri berjumlah 6 orang, namun 3 diantaranya belum berhasil ditangkap dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiga tersangka yang telah diamankan diantaranya MJS (51) warga Kampung Kebon Kalapa, Kecamatan Psarkemis, Kabupaten Tangerang, IZ (25) warga Kelurahan Bailangu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, UN (47) warga Keluarahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

"Ketiganya berperan membobol plafon, membobol ATM dan menunggu di kendaraan," tambah Sabilul.

Dari aksi kejahatannya yang membobol mesin ATM dengan menggunakan mesin las, para tersangka telah menggondol miliaran rupiah. Karena dari informasi polisi, saat beraksi di Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah dan berhasil membawa lari uang sebesar Rp220 juta. Kemudian di daerah Salatiga berhasil menggondol sekitar Rp60 juta.

Sementara, aksi mereka di Tangerang dan Kabupaten Serang, komplotan ini 3 kali melakukan aksinya, yaitu tanggal 19 dan 27 Oktober 2018 serta 6 November 2018.

"Di wilayah Serang dan Kabupaten Tangerang, komplotan ini diperkirakan berhasil meraup uang kejahatan sebesar hampir Rp1 miliar," beber Sabilul.

Sabilul juga mengimbau kepada pihak perbankan untuk meningkatkan sistem keamanan di ATM, karena berdasarkan pengungkapan kasus tersebut, ada beberapa sistem keamanan yang perlu ditingkatkan. Sabilul menyebutkan salah satunya kamera pengawas yang kualitasnya kurang baik karena gambarnya buram.

"Atas terungkapnya kasus ini, pihak perbankan juga mengucapkan terima kasih kepada kami, karena setelah 6 tahun beraksi, baru berhasil kami ungkap," imbuhnya.

Barang bukti tabung oksigen, gergaji, tang, kunci pas, kunci inggris, dan blender potong.

Barang bukti tabung oksigen, gergaji, tang, kunci pas, kunci inggris, dan blender potong.

Ketiga tersangka ditangkap ditempat berbeda, tersangka MJS ditangkap di persembunyiannya di Perumahan Flamboyan, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang pada 3 Desember 2018, tersangka IZ dibekuk di daerah Tanah Abang, Jakarta dan UN ditangkap ditempat persembunyiannya  di kediaman saudaranya di daerah Priuk Gembor, Kota Tangerang. 

Selain mengamankan 3 tersangka, polisi juga menyita barang bukti alat-alat yang diduga digunakan para tersangka saat melancarkan aksinya, diantaranya 1 buah tabung oksigen, gergaji, tang, kunci pas, kunci inggris, dan blender potong.

"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Sabilul.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Jumat, 10 April 2026 | 18:26

Pemerintah Kota Tangerang resmi mengumumkan pelaksanaan Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), mulai 13 April hingga 8 Juli 2026

BANTEN
WFH ASN Perdana Mulai Diterapkan, Aktivitas di Kantor Pemprov Banten Lengang

WFH ASN Perdana Mulai Diterapkan, Aktivitas di Kantor Pemprov Banten Lengang

Jumat, 10 April 2026 | 12:34

Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mulai berjalan pada Jumat 10 April 2026.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill