Connect With Us

6 Tahun Beraksi, Komplotan Pembobol ATM Diciduk Polisi

Maya Sahurina | Rabu, 12 Desember 2018 | 16:56

Inilah ke tiga tersangka berinisial MJS (51), IZ (25), UN (47), spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas provinsi yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Tangerang dan Polres Serang. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Tiga tersangka spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas provinsi dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang dan Polres Serang. Ketiganya pun dihadiahi timah panas petugas karena melawan pada saat diminta menunjukkan lokasi disembunyikannya alat-alat yang digunakan untuk aksi kejahatan tersebut. 

Bahkan, satu orang harus ditandu petugas pada saat digelar ungkap kasus itu di Mapolresta Tangerang, Rabu (12/12/2018).

Dalam ungkap kasus yang juga dihadiri Kapolda Banten, Brigjen Pol Tomsi Tohir, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif membeberkan terungkapnya komplotan yang sudah beraksi selama 6 tahun di Jawa dan Sumatera tersebut.

"Para tersangka ini sudah beraksi selama 6 tahun, mereka sudah sangat ahli, bahkan untuk membongkar ATM, hanya butuh waktu singkat," ungkap Sabilul.

Dalam mengungkap kasus tersebut, lanjut Sabilul, pihaknya bekerjasama dengan Polres Serang, karena dari beberapa titik lokasi kejahatan terakhir sebelum tertangkap, para tersangka membobol ATM di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.

Para tersangka spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas provinsi yang berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang dan Polres Serang.

Para tersangka sendiri berjumlah 6 orang, namun 3 diantaranya belum berhasil ditangkap dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiga tersangka yang telah diamankan diantaranya MJS (51) warga Kampung Kebon Kalapa, Kecamatan Psarkemis, Kabupaten Tangerang, IZ (25) warga Kelurahan Bailangu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, UN (47) warga Keluarahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

"Ketiganya berperan membobol plafon, membobol ATM dan menunggu di kendaraan," tambah Sabilul.

Dari aksi kejahatannya yang membobol mesin ATM dengan menggunakan mesin las, para tersangka telah menggondol miliaran rupiah. Karena dari informasi polisi, saat beraksi di Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah dan berhasil membawa lari uang sebesar Rp220 juta. Kemudian di daerah Salatiga berhasil menggondol sekitar Rp60 juta.

Sementara, aksi mereka di Tangerang dan Kabupaten Serang, komplotan ini 3 kali melakukan aksinya, yaitu tanggal 19 dan 27 Oktober 2018 serta 6 November 2018.

"Di wilayah Serang dan Kabupaten Tangerang, komplotan ini diperkirakan berhasil meraup uang kejahatan sebesar hampir Rp1 miliar," beber Sabilul.

Sabilul juga mengimbau kepada pihak perbankan untuk meningkatkan sistem keamanan di ATM, karena berdasarkan pengungkapan kasus tersebut, ada beberapa sistem keamanan yang perlu ditingkatkan. Sabilul menyebutkan salah satunya kamera pengawas yang kualitasnya kurang baik karena gambarnya buram.

"Atas terungkapnya kasus ini, pihak perbankan juga mengucapkan terima kasih kepada kami, karena setelah 6 tahun beraksi, baru berhasil kami ungkap," imbuhnya.

Barang bukti tabung oksigen, gergaji, tang, kunci pas, kunci inggris, dan blender potong.

Barang bukti tabung oksigen, gergaji, tang, kunci pas, kunci inggris, dan blender potong.

Ketiga tersangka ditangkap ditempat berbeda, tersangka MJS ditangkap di persembunyiannya di Perumahan Flamboyan, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang pada 3 Desember 2018, tersangka IZ dibekuk di daerah Tanah Abang, Jakarta dan UN ditangkap ditempat persembunyiannya  di kediaman saudaranya di daerah Priuk Gembor, Kota Tangerang. 

Selain mengamankan 3 tersangka, polisi juga menyita barang bukti alat-alat yang diduga digunakan para tersangka saat melancarkan aksinya, diantaranya 1 buah tabung oksigen, gergaji, tang, kunci pas, kunci inggris, dan blender potong.

"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Sabilul.(RMI/HRU)

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

HIBURAN
Rayakan Hari Jadi Pertama, Jajaran Staf Golden Tulip Essential PIK 2 Jakarta Pakai Kostum Karakter Populer

Rayakan Hari Jadi Pertama, Jajaran Staf Golden Tulip Essential PIK 2 Jakarta Pakai Kostum Karakter Populer

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:27

Hotel Golden Tulip Essential PIK 2 Jakarta menandai satu tahun operasional melalui perayaan bersama seluruh keluarga besar hotel pada Jumat, 16 Oktober 2026, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill