Connect With Us

6 Tahun Beraksi, Komplotan Pembobol ATM Diciduk Polisi

Maya Sahurina | Rabu, 12 Desember 2018 | 16:56

Inilah ke tiga tersangka berinisial MJS (51), IZ (25), UN (47), spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas provinsi yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Tangerang dan Polres Serang. (TangerangNews.com/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Tiga tersangka spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas provinsi dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang dan Polres Serang. Ketiganya pun dihadiahi timah panas petugas karena melawan pada saat diminta menunjukkan lokasi disembunyikannya alat-alat yang digunakan untuk aksi kejahatan tersebut. 

Bahkan, satu orang harus ditandu petugas pada saat digelar ungkap kasus itu di Mapolresta Tangerang, Rabu (12/12/2018).

Dalam ungkap kasus yang juga dihadiri Kapolda Banten, Brigjen Pol Tomsi Tohir, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif membeberkan terungkapnya komplotan yang sudah beraksi selama 6 tahun di Jawa dan Sumatera tersebut.

"Para tersangka ini sudah beraksi selama 6 tahun, mereka sudah sangat ahli, bahkan untuk membongkar ATM, hanya butuh waktu singkat," ungkap Sabilul.

Dalam mengungkap kasus tersebut, lanjut Sabilul, pihaknya bekerjasama dengan Polres Serang, karena dari beberapa titik lokasi kejahatan terakhir sebelum tertangkap, para tersangka membobol ATM di wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.

Para tersangka spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas provinsi yang berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang dan Polres Serang.

Para tersangka sendiri berjumlah 6 orang, namun 3 diantaranya belum berhasil ditangkap dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiga tersangka yang telah diamankan diantaranya MJS (51) warga Kampung Kebon Kalapa, Kecamatan Psarkemis, Kabupaten Tangerang, IZ (25) warga Kelurahan Bailangu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, UN (47) warga Keluarahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

"Ketiganya berperan membobol plafon, membobol ATM dan menunggu di kendaraan," tambah Sabilul.

Dari aksi kejahatannya yang membobol mesin ATM dengan menggunakan mesin las, para tersangka telah menggondol miliaran rupiah. Karena dari informasi polisi, saat beraksi di Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah dan berhasil membawa lari uang sebesar Rp220 juta. Kemudian di daerah Salatiga berhasil menggondol sekitar Rp60 juta.

Sementara, aksi mereka di Tangerang dan Kabupaten Serang, komplotan ini 3 kali melakukan aksinya, yaitu tanggal 19 dan 27 Oktober 2018 serta 6 November 2018.

"Di wilayah Serang dan Kabupaten Tangerang, komplotan ini diperkirakan berhasil meraup uang kejahatan sebesar hampir Rp1 miliar," beber Sabilul.

Sabilul juga mengimbau kepada pihak perbankan untuk meningkatkan sistem keamanan di ATM, karena berdasarkan pengungkapan kasus tersebut, ada beberapa sistem keamanan yang perlu ditingkatkan. Sabilul menyebutkan salah satunya kamera pengawas yang kualitasnya kurang baik karena gambarnya buram.

"Atas terungkapnya kasus ini, pihak perbankan juga mengucapkan terima kasih kepada kami, karena setelah 6 tahun beraksi, baru berhasil kami ungkap," imbuhnya.

Barang bukti tabung oksigen, gergaji, tang, kunci pas, kunci inggris, dan blender potong.

Barang bukti tabung oksigen, gergaji, tang, kunci pas, kunci inggris, dan blender potong.

Ketiga tersangka ditangkap ditempat berbeda, tersangka MJS ditangkap di persembunyiannya di Perumahan Flamboyan, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang pada 3 Desember 2018, tersangka IZ dibekuk di daerah Tanah Abang, Jakarta dan UN ditangkap ditempat persembunyiannya  di kediaman saudaranya di daerah Priuk Gembor, Kota Tangerang. 

Selain mengamankan 3 tersangka, polisi juga menyita barang bukti alat-alat yang diduga digunakan para tersangka saat melancarkan aksinya, diantaranya 1 buah tabung oksigen, gergaji, tang, kunci pas, kunci inggris, dan blender potong.

"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Sabilul.(RMI/HRU)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

BANDARA
InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

InJourney Airports Sebut Petugas Kargo Curi Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:06

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi terkait oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ratusan tas ekspor Lululemon dengan kerugian senilai Rp1 miliar.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill