Connect With Us

Polisi Tembak Resedivis Curanmor Modus Setut di Neglasari

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 29 November 2018 | 17:12

Kedua tersangka pelaku curanmor berinisial Galang,19, dan Nurupi alias Balok, 25, saat di gelandang oleh Petugas Kepolisian Polsek Neglasari. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi meringkus dua pelaku pencurian bermotor (curanmor) bermodus setut (mendorong sepeda motor dalam keadaan mesin mati). Satu pelaku diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya melawan petugas saat ditangkap.

Kedua pelaku yakni Galang, 19, dan Nurupi alias Balok, 25. Mereka menggasak sepeda motor jenis Yamaha Mio di kos-kosan, wilayah Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang pada Rabu (17/10/2018) lalu.

Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung mengatakan, aksi pencurian itu didalangi oleh Balok, yang merupakan resedivis kasus serupa. 

Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung beserta jajarannya saat menunjukan barang bukti yang digunakan para pelaku curamor.

Aksi mereka terekam kamera pengintai. Hasil rekaman visual inilah yang kemudian menjadi petunjuk bagi polisi untuk meringkus pelaku.

"Setelah diketahui identitasnya, anggota langsung lakukan pengejaran. Jadi kita cari pelaku ini kurang lebih satu bulan setengah, karena beliau cukup licin jarang berada di rumah," jelas Kapolsek.

Sepeda motor yang digasak pelaku dari teras kos-kosan teramat jadul daripada sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat beraksi, Yamaha Jupiter MX.

Kapolsek pun tertawa saat menyebut modus operandi pelaku menggasak sepeda motor Yamaha Mio tersebut.

Menurutnya, pelaku Galang berperan membawa sepeda motor curian. Sedangkan resedivis Balok berperan mendorong hasil curian itu dengan kaki.

"Modusnya ya ini malah lucu. Jadi motor ini diambil disetut, didorong, sampai ke rumahnya. Karena jam dua subuh supaya warga tidak bangun, jadi motornya enggak dihidupin," katanya.

Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung menunjukan barang bukti kendaraan roda dua yang dicuri oleh kedua pelaku.

Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung menunjukan barang bukti kendaraan roda dua yang dicuri oleh kedua pelaku.

Kapolsek menuturkan, para pelaku ditangkap dikediamannya, kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Butuh waktu satu bulan lebih untuk meringkus pelaku, karena dianggap licin.

Resedivis Balok pun ditindak tegas dengan timah panas pada paha kirinya karena berupaya melawan petugas menggunakan sebilah pisau gergaji yang diakuinya merupakan perkakas di pekerjaanannya sebagai buruh.

"Itu pakai senjata tajam kalau pengakuan dia, dia baru pulang kerja, saat ditangkap tadi malam pisaunya dia pegang, malah berbalik serang sehingga kami tindak tegas," imbuhnya.

Keduanya kini meringkuk di Mapolsek Neglasari dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman enam tahun penjara.(RMI/HRU)

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

KAB. TANGERANG
Efesiensi Energi, Pemkab Tangerang Rencanakan ASN Ngantor Naik Sepeda

Efesiensi Energi, Pemkab Tangerang Rencanakan ASN Ngantor Naik Sepeda

Senin, 30 Maret 2026 | 17:18

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berencana menerapkan kebijakan menggunakan sepeda ke tempat kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya.

SPORT
Stadion Benteng Reborn Jadi Venue Liga 4 Banten 2025/2026

Stadion Benteng Reborn Jadi Venue Liga 4 Banten 2025/2026

Senin, 30 Maret 2026 | 10:40

Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, resmi menjadi salah satu venue pelaksanaan Liga 4 Banten Piala Gubernur Banten 2025/2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill