Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
TANGERANGNEWS.com-Polisi meringkus dua pelaku pencurian bermotor (curanmor) bermodus setut (mendorong sepeda motor dalam keadaan mesin mati). Satu pelaku diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya melawan petugas saat ditangkap.
Kedua pelaku yakni Galang, 19, dan Nurupi alias Balok, 25. Mereka menggasak sepeda motor jenis Yamaha Mio di kos-kosan, wilayah Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang pada Rabu (17/10/2018) lalu.
Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung mengatakan, aksi pencurian itu didalangi oleh Balok, yang merupakan resedivis kasus serupa.

Aksi mereka terekam kamera pengintai. Hasil rekaman visual inilah yang kemudian menjadi petunjuk bagi polisi untuk meringkus pelaku.
"Setelah diketahui identitasnya, anggota langsung lakukan pengejaran. Jadi kita cari pelaku ini kurang lebih satu bulan setengah, karena beliau cukup licin jarang berada di rumah," jelas Kapolsek.
Sepeda motor yang digasak pelaku dari teras kos-kosan teramat jadul daripada sepeda motor milik pelaku yang digunakan saat beraksi, Yamaha Jupiter MX.
Kapolsek pun tertawa saat menyebut modus operandi pelaku menggasak sepeda motor Yamaha Mio tersebut.
Menurutnya, pelaku Galang berperan membawa sepeda motor curian. Sedangkan resedivis Balok berperan mendorong hasil curian itu dengan kaki.
"Modusnya ya ini malah lucu. Jadi motor ini diambil disetut, didorong, sampai ke rumahnya. Karena jam dua subuh supaya warga tidak bangun, jadi motornya enggak dihidupin," katanya.

Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung menunjukan barang bukti kendaraan roda dua yang dicuri oleh kedua pelaku.
Kapolsek menuturkan, para pelaku ditangkap dikediamannya, kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Butuh waktu satu bulan lebih untuk meringkus pelaku, karena dianggap licin.
Resedivis Balok pun ditindak tegas dengan timah panas pada paha kirinya karena berupaya melawan petugas menggunakan sebilah pisau gergaji yang diakuinya merupakan perkakas di pekerjaanannya sebagai buruh.
"Itu pakai senjata tajam kalau pengakuan dia, dia baru pulang kerja, saat ditangkap tadi malam pisaunya dia pegang, malah berbalik serang sehingga kami tindak tegas," imbuhnya.
Keduanya kini meringkuk di Mapolsek Neglasari dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman enam tahun penjara.(RMI/HRU)
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
TODAY TAGKabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.
-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten mencatat telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada sebanyak 899 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di wilayah Banten, sepanjang 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews