Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TANGERANGNEWS.com-Seorang sopir taksi online berinisial Y, 52, dirampok dikawasan Mall Bintaro XChange, Tangsel. Perampokan itu terjadi pada Rabu (28/11/2018) malam sekitar pukul 01.00 WIab dini hari.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, sebelum membawa kabur mobil Xenia yang dikemudikan korban, pelaku sempat mengalungkan sebilah celurit ke leher korban. Setelah itu mobil yang dikemudikan korban pun berhenti dibawah kolong jembatan dekat Bintaro BXCHANGE.
"Awalnya korban mendapat order di terminal Baranangsiang Bogor dengan tujuan Bintaro Exchang. Penumpang sebanyak 3 orang laki laki.
Kemudian saat mendekati Bintaro Exchange, salah satu pelaku meminta korban untuk meminggirkan kendaraan untuk berhenti, dan kemudian pelaku mengalungkan sebilah Celurit ke leher korban," tutur Alexander.
Setelah melumpuhkan sang sopir taksi online tersebut, pelaku kemudian mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan tali dan lakban .Pelaku pun meninggalkan korban di jalan Raya Puspiptek, Kampung Ranca Saga, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu Kota Tangsel.
"Korban mengalami luka pada bagian, telapak tangan kanan dan kiri luka sobek terkena sajam, luka memar disekujur tubuh bekas pukulan benda tumpul, dan korban di ikat dari mulai tangan, kaki dan mulut dengan menggunakan tali tambang dan lakban," terang Alex.
Korban yang ditemukan oleh warga pun kemudian dibawa ke RS Hermina Buaran Serpong untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban menderita kerugian satu buah mobil Daihatsu Xenia berwarna putih dengan nopol F 1327 RP beserta satu unit ponsel dan uang tunai sejumlah Rp700 ribu karena raib dibawa kabur para pelaku.
"Tim Vipers sedang bekerja mengejar pelaku," tandas Alex.(RMI/HRU)
TODAY TAGPengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews