Connect With Us

Bawa Pedang, Kawanan Rampok Ini Kerap Beraksi di Kawasan Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 20 November 2018 | 13:11

Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti yang digunakan oleh para pelaku kawanan rampok yang beraksi di wilayah Kota Tangerang. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi meringkus kawanan rampok ganas yang kerap beraksi menggunakan senjata tajam seperti celurit dan pedang. Lima wilayah di Kota Tangerang dan sekitarnya pun menjadi sasaran aksi para pelaku.

“Modus operandi pelaku yaitu menghentikan kendaraan korban kemudian langsung mengancam dengan senjata tajam dan mengambil secara paksa barang milik korban,” jelas Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah dalam keterangannya, Selasa (20/11/2018).

Para pelaku kawanan rampok saat di gelandang oleh petugas Kepolisian.

Para pelaku kawanan rampok saat di gelandang oleh petugas Kepolisian.

Para pelaku yang berhasil diamankan di antaranya SR, 22, MN, 22, NZ, 18, dan RO,18. Kawanan rampok ganas itu dibekuk polisi usai melancarkan aksi kejahatannya di wilayah Benda, Kota Tangerang.

Kompol Ubaidillah mengatakan, dari tangan para pelaku pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan seperti sebilah selurit dan pedang, 12 unit telepon genggam, hingga dompet.

“Para tersangka ditangkap di wilayah hukum kami setelah kami mendapatkan laporan dari 2 orang yang menjadi korbannya,” ungkapnya.

Barang bukti senjata tajam.

Barang bukti senjata tajam.

Kompol Ubaidillah menuturkan, rupanya para pelaku menyasar lima wilayah di Kota Tangerang dan sekitarnya untuk melancarkan aksi kejahatannya. Lima wilayah itu di antaranya Batuceper, Neglasari, Cipondoh, Benda dan Kalideres.

“Setiap beraksi tersangka selalu mengacungkan celurit ke wajah korban,” tuturnya.

Kini para pelaku mendekam di tahanan Polsek Benda dan akan dijerat Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan.

“Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” imbuh Kapolsek.(RAZ/HRU)

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Pemkot Tangerang Bongkar Bangli di Sepanjang Saluran Irigasi Sipon

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:07

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Saluran Irigasi Sipon, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis 15 Oktober 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill