Connect With Us

Bawa Pedang, Kawanan Rampok Ini Kerap Beraksi di Kawasan Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 20 November 2018 | 13:11

Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti yang digunakan oleh para pelaku kawanan rampok yang beraksi di wilayah Kota Tangerang. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi meringkus kawanan rampok ganas yang kerap beraksi menggunakan senjata tajam seperti celurit dan pedang. Lima wilayah di Kota Tangerang dan sekitarnya pun menjadi sasaran aksi para pelaku.

“Modus operandi pelaku yaitu menghentikan kendaraan korban kemudian langsung mengancam dengan senjata tajam dan mengambil secara paksa barang milik korban,” jelas Kapolsek Benda Kompol Ubaidillah dalam keterangannya, Selasa (20/11/2018).

Para pelaku kawanan rampok saat di gelandang oleh petugas Kepolisian.

Para pelaku kawanan rampok saat di gelandang oleh petugas Kepolisian.

Para pelaku yang berhasil diamankan di antaranya SR, 22, MN, 22, NZ, 18, dan RO,18. Kawanan rampok ganas itu dibekuk polisi usai melancarkan aksi kejahatannya di wilayah Benda, Kota Tangerang.

Kompol Ubaidillah mengatakan, dari tangan para pelaku pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan seperti sebilah selurit dan pedang, 12 unit telepon genggam, hingga dompet.

“Para tersangka ditangkap di wilayah hukum kami setelah kami mendapatkan laporan dari 2 orang yang menjadi korbannya,” ungkapnya.

Barang bukti senjata tajam.

Barang bukti senjata tajam.

Kompol Ubaidillah menuturkan, rupanya para pelaku menyasar lima wilayah di Kota Tangerang dan sekitarnya untuk melancarkan aksi kejahatannya. Lima wilayah itu di antaranya Batuceper, Neglasari, Cipondoh, Benda dan Kalideres.

“Setiap beraksi tersangka selalu mengacungkan celurit ke wajah korban,” tuturnya.

Kini para pelaku mendekam di tahanan Polsek Benda dan akan dijerat Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan.

“Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” imbuh Kapolsek.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

OPINI
Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Darurat Sampah Tangerang Selatan: Kritik atas Kebijakan Setengah Hati dan Mendesaknya Solusi Berkelanjutan

Senin, 22 Desember 2025 | 16:51

Permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, sampah harian di wilayah ini berkisar 1 hingga 1,1 ton perhari.

BANTEN
261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

261 WNA Dideportasi dari Banten, Didominasi Pekerja Asal China di Tangerang

Senin, 22 Desember 2025 | 22:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten mencatat telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) kepada sebanyak 899 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di wilayah Banten, sepanjang 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill