Connect With Us

Didor Polisi, 3 Perampok Minimarket di Kota Tangerang Meringis Kesakitan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 Oktober 2018 | 16:00

Para pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian terkait kasus perampokan minimarket yang berada di Jalan Atang Sanjaya RT 02/05, Benda, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pelaku perampokan minimarket Alfamart di Jalan Atang Sanjaya RT 02/05, Benda, Kota Tangerang dihadiahi timas panas oleh petugas. Mereka tampak meringis kesakitan dan berjalan terpincang-pincang saat digelar ungkap kasus  di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (25/10/2018).

Ketiga pelaku yang merampok minimarket tersebut pada Rabu (24/10/2018) pagi itu pun ternyata hanya berhasil menggasak uang dari toko yang baru buka itu sebesar Rp200 ribu. Namun, aksi ketiganya yang melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam menyerupai pedang itu terekam kamera perekam (CCTV) toko, sehingga polisi berhasil mengenali ciri-ciri mereka dan membekuknya beberapa jam setelah peristiwa itu terjadi.

Diterangkan Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Saat itu sekitar pukul 06.30 WIB, ketiga pelaku masuk ke dalam minimarket saat suasana masih sepi, karena toko pun baru mau buka. Para pelaku yang mengenakan helm dan masker itu langsung mengacung-acungkan dua senjata tajam untuk menakut-nakuti karyawan toko tersebut.

"Kasir dan pegawai sedang membuka toko, tidak lama kemudian didatangi pelaku dan mencoba membuka meminta brankas. Tapi terjadi perlawanan oleh korban yang mengakibatkan luka di wajahnya karena kena sabetan senjata tajam," beber Harry, Kamis (25/10/2018).

Dalam rekaman CCTV itu, kedua pelaku memang tampak membabi buta menyabetkan senjata tajamnya ke seorang karyawan toko laki-laki yang kemudian diketahui bernama Simon. Sementara seorang karyawan toko perempuan, Sariah, yang sehari-hari bertugas sebagai kasir, dibekap oleh salah satu pelaku dan dipaksa untuk membuka brankas uang.

"Dari keterangan, pelaku telah melakukan perampokan sebanyak dua kali. Dan terakhir hanya bawa barang bukti uang Rp200 ribu meski pelaku berhasil membuka brankas dan bawa uang ini," papar Harry.

Harry menambahkan, kawanan perampok ini kerap menyasar toko swalayan yang hendak baru buka. Mereka sengaja memanfaatkan suasana sepi untuk merampas harta minimarket dan beraksi dengan sadis.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi dan cctv, kurang dari 24 jam kami berhasil menangkap ketiga pelaku dan dilumpuhkan kakinya," jelasnya.

Selain menahan sakit karena timah panas di kaki, ketiga pelaku yakni Randy, Aldi dan Junaidi pun dipastikan akan menjadi penghuni hotel predeo untuk waktu yang cukup panjang.

"Mereka kami kenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tandas Harry.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Seskab Teddy Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Tangerang, Siap Tambah 100 Unit Tahun Ini

Seskab Teddy Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Tangerang, Siap Tambah 100 Unit Tahun Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:05

Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya meninjau Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 8 di Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, Kabupaten Tangerang

BANTEN
Wagub Banten Sebut Potensi Pariwisata Banten Lebih Unggul dari Bali

Wagub Banten Sebut Potensi Pariwisata Banten Lebih Unggul dari Bali

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:49

Wakil Gubernur (Wagub) Banten A. Dimyati Natakusumah menilai bahwa potensi pariwisata yang dimiliki Banten sebenarnya memiliki keunggulan kompetitif, jika dibandingkan dengan destinasi populer lain seperti Bal

TANGSEL
Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Lawan Hoaks di Dunia Digital, Diskominfo Tangsel Dorong PCNU Bikin Konten Dakwah Sejuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:17

Arus disrupsi digital yang bergerak kian masif menuntut organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) untuk tidak sekadar ikut tren, melainkan wajib menjadi garda terdepan dalam merawat ruang digital dari ancaman hoaks

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill