Connect With Us

Didor Polisi, 3 Perampok Minimarket di Kota Tangerang Meringis Kesakitan

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 Oktober 2018 | 16:00

Para pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian terkait kasus perampokan minimarket yang berada di Jalan Atang Sanjaya RT 02/05, Benda, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pelaku perampokan minimarket Alfamart di Jalan Atang Sanjaya RT 02/05, Benda, Kota Tangerang dihadiahi timas panas oleh petugas. Mereka tampak meringis kesakitan dan berjalan terpincang-pincang saat digelar ungkap kasus  di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (25/10/2018).

Ketiga pelaku yang merampok minimarket tersebut pada Rabu (24/10/2018) pagi itu pun ternyata hanya berhasil menggasak uang dari toko yang baru buka itu sebesar Rp200 ribu. Namun, aksi ketiganya yang melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam menyerupai pedang itu terekam kamera perekam (CCTV) toko, sehingga polisi berhasil mengenali ciri-ciri mereka dan membekuknya beberapa jam setelah peristiwa itu terjadi.

Diterangkan Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, Saat itu sekitar pukul 06.30 WIB, ketiga pelaku masuk ke dalam minimarket saat suasana masih sepi, karena toko pun baru mau buka. Para pelaku yang mengenakan helm dan masker itu langsung mengacung-acungkan dua senjata tajam untuk menakut-nakuti karyawan toko tersebut.

"Kasir dan pegawai sedang membuka toko, tidak lama kemudian didatangi pelaku dan mencoba membuka meminta brankas. Tapi terjadi perlawanan oleh korban yang mengakibatkan luka di wajahnya karena kena sabetan senjata tajam," beber Harry, Kamis (25/10/2018).

Dalam rekaman CCTV itu, kedua pelaku memang tampak membabi buta menyabetkan senjata tajamnya ke seorang karyawan toko laki-laki yang kemudian diketahui bernama Simon. Sementara seorang karyawan toko perempuan, Sariah, yang sehari-hari bertugas sebagai kasir, dibekap oleh salah satu pelaku dan dipaksa untuk membuka brankas uang.

"Dari keterangan, pelaku telah melakukan perampokan sebanyak dua kali. Dan terakhir hanya bawa barang bukti uang Rp200 ribu meski pelaku berhasil membuka brankas dan bawa uang ini," papar Harry.

Harry menambahkan, kawanan perampok ini kerap menyasar toko swalayan yang hendak baru buka. Mereka sengaja memanfaatkan suasana sepi untuk merampas harta minimarket dan beraksi dengan sadis.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi dan cctv, kurang dari 24 jam kami berhasil menangkap ketiga pelaku dan dilumpuhkan kakinya," jelasnya.

Selain menahan sakit karena timah panas di kaki, ketiga pelaku yakni Randy, Aldi dan Junaidi pun dipastikan akan menjadi penghuni hotel predeo untuk waktu yang cukup panjang.

"Mereka kami kenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tandas Harry.(MRI/RGI)

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill