Amani Emas Hadir di Pasar Lama Tangerang, Layani Jual Beli hingga Gadai Emas
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:27
Masyarakat Kota Tangerang kini memiliki pilihan baru untuk menjual maupun menggadaikan emas.
TANGERANGNEWS.com-Unit VI Resmob Polresta Tangerang akhirnya berhasil membekuk SRY alias Iwan (35) di rumah kontrakan di Kampung Lawang Gintung, Kelurahan Mulya Harja, Bogor, Selasa (25/9/18) dini hari.
SRY adalah tersangka peristiwa perampokan toko elektronik dan furniture "Setia" di Kampung Pasilian, Desa Pasilian, Kronjo, Tangerang pada Rabu (29/11/2017) lalu.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, para tersangka selalu berpindah-pindah tempat, setelah hampir setahun melakukan pengejaran, akhirnya keberadaan salah satu tersangka diketahui berada di Bogor.
"Tim langsung melakukan penangkapan. Saat ini, tim sedang melakukan pengejaran untuk meringkus tersangka lainnya," kata Sabilul.
Sabilul menambahkan, pelaku perampokan berjumlah empat orang. Saat ini, pihaknya masih mengejar tiga tersangka lainnya.
Saat ditangkap, dari tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit televisi 32 inci, satu pucuk senjata api jenis air softgun berikut enam butir amunisi, sebilah senjata tajam, satu buah telepon genggam, dan satu buah setrika.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tandas Kapolres.(MRI/RGI)
Masyarakat Kota Tangerang kini memiliki pilihan baru untuk menjual maupun menggadaikan emas.
TODAY TAGRibuan warga tumpah ruah di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang untuk menonton ajang Drag Race Bike Kejuaraan Provinsi Banten Piala Bupati Tangerang yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews