Connect With Us

Buron Setahun, Perampok Toko Elektronik di Kronjo Dibekuk Polisi

Maya Sahurina | Selasa, 25 September 2018 | 20:00

Barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis air softgun berikut enam butir amunisi, sebilah senjata tajam, dan satu buah telepon genggamyang berhasil diamankan pihak kepolisian. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Unit VI Resmob Polresta Tangerang akhirnya berhasil membekuk SRY alias Iwan (35) di rumah kontrakan di Kampung Lawang Gintung, Kelurahan Mulya Harja, Bogor, Selasa (25/9/18) dini hari. 

SRY adalah tersangka peristiwa perampokan toko elektronik dan furniture "Setia" di  Kampung Pasilian, Desa Pasilian, Kronjo, Tangerang pada Rabu (29/11/2017) lalu. 

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, para tersangka selalu berpindah-pindah tempat,  setelah hampir setahun melakukan pengejaran, akhirnya keberadaan salah satu tersangka diketahui berada di Bogor.

"Tim langsung melakukan penangkapan. Saat ini, tim sedang melakukan pengejaran untuk meringkus tersangka lainnya," kata Sabilul.

Sabilul menambahkan, pelaku perampokan berjumlah empat orang. Saat ini, pihaknya masih mengejar tiga tersangka lainnya.

Saat ditangkap, dari tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit televisi 32 inci, satu pucuk senjata api jenis air softgun berikut enam butir amunisi, sebilah senjata tajam, satu buah telepon genggam, dan satu buah setrika.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tandas Kapolres.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

KOTA TANGERANG
KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill