Connect With Us

Buronan Kalimantan Dibekuk Polres Bandara Soetta di dalam pesawat

Denny Bagus Irawan | Kamis, 29 September 2016 | 09:36

Ilustrasi tersangka. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNews.com - Seorang buronan dari Kalimantan berinisial HU dibekuk petugas Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang  pada Selasa (27/9/2016) malam. HU termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Ketapang, Kalimantan Barat dalam kasus penggelapan.

Pelaku berhasil mengamankan pria yabg merupakan karyawan swasta itu  saat berada di dalam pesawat di Terminal 1 Bandara Soetta.

Kasubag Humas Polres Bandara Soetta, AKP Sutrisna Rabu (28/09/2016) mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat anggota Polsubsektor Terminal 1 Brigadir Pramono sedang melaksanakan Patroli mendapat telepon dari anggota protokol Kalimantan Barat bahwa ada seorang DPO yang akan terbang melalui terminal 1 Bandara Soekarno Hatta.

"Selanjutnya anggota Polsubsektor Terminal 1 dihubungi oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang bahwa benar sesuai nomor surat DPO/01/IX/2016/Sek SP Hulu dan LP/306B/IX/2016/Sek SP Hulu akan terbang melalui Bandara Soekarno - Hatta," ujarnya.

Selanjutnya pihaknya langsung mengirimkan foto surat DPO dan Surat Perintah penangkapan terhadap pelaku.

Akhirnya aparat berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat dilakukan penangkapan, pelaku berada di dalam pesawat dan hendak terbang menuju Pontianak.

"Kami menjemput pelaku di dalam pesawat dan mengamankannya untuk dibawa ke Mapolres Bandara Soekarno Hatta, setelah sebelumnya kami berkoordinasi dengan pihak maskapai," kata Sutrisna.

Sutrisna menerangkan,  tersangka dijerat Pasal 374 dengan tuduhan penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja.

 

 

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill