Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANG-Sebuah ruko di Perumahan Arcadia, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang digerebek petugas Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Senin (24/5/2016) malam.
Dari hasil penyergapan tersebut, polisi mengamankan 71 Kg sabu yang disembunyikan di balik mesin turbin.
"Benar, kami mengamankan barang bukti sabu sebanyak 71 Kg dari dalam ruko ini," ujar Kapolres Bandara Soekarno- Hatta, Kombes Pol, Roycke Harry Langie.
Sabu tersebut disembunyikan dibalik mesin bubut atau turbin dan terbungkus plastik hitam yang sama dengan warna mesin tersebut.
Menurutnya, pengungkapan itu merupakan pengembangan dari pengungkapan paket 2 Kg sabu yang dikirim dari Taiwan melalui PT Pos yang berada di Bandara Soekarno Hatta.
Dari sana, polisi mendapatkan dua tersangka yakni S dan A. Lalu didapati juga tiga tersangka lain yang merupakan tahanan dari Lapas Pemuda Tangerang.
"Sementara ini pemilik ruko masih diperiksa sebagai saksi, keterangan juga masih kami gali terus," ujar Roycke.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta , Kompol Martua Raja Silitonga mengatakan, pihaknya masih mencari pemilik usaha bengkel las yang menjadi lokasi ditemukannya barang bukti sabu tersebut. “ Namun pemiliknya berada di New Zealand, saat disewakan dia tidak bertemu dengan penyewa nya, hanya dengan karyawannya,"kata Martua.
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGVIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews