Connect With Us

Warga Dadap Tegaskan Tetap Menolak Penggusuran

Denny Bagus Irawan, Dena Perdana | Senin, 23 Mei 2016 | 17:38

Kampung Nelayan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANG-Warga Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang tetap bersikap tidak akan mau digusur oleh Pemkab Tangerang meski akan ada pertemuan lanjutan dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Hal itu ditegaskan pasca Ombudsman mempertemukan mereka dengan Zaki pada Jumat (20/5/2016).

  

Tokoh masyarakat Dadap, Syaiful mengatakan hal itu Senin (23/5/2016). Menurutnya, dari pertemuan di Ombudsman warga masih tetap pada pendapatnya, untuk menolak penggusuran.

“ Tetapi Bupati maunya ngegusur, ya enggak ketemu," kata Syaiful.

Saat ini, kata dia, Dadap sudah bebas dari semua praktik prostitusi yang sempat marak di Dadap Ceng In. Tak ada alas an lagi bagi Pemkab Tangerang untuk melakukan penggusuran yang kini lebih banyak dihuni oleh nelayan.

Sementara itu, kuasa hukum warga Dadap dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Tigor Hutapea mengungkapkan, Zaki telah meminta kepada warga agar bersedia bertemu kembali pada Senin (23/05/2016). Namun, warga meminta agar pertemuan tersebut diundur hingga Rabu (25/5/2016).

"Biar nanti ada perwakilan dari Ombudsman,” katanya.

Dia juga menerangkan, dari hasil pertemuan pertama di Kantor Ombudsman, penertiban disepakati untuk diundur dan Pemkab Tangerang bersama warga diminta berkumpul untuk berdialog kembali mengenai rencana penertiban tersebut.

BANDARA
Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Penumpang Libur Nataru Diprediksi Melonjak 14%, Bandara Soekarno-Hatta Siapkan 688 Extra Flight

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:49

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memetakan prediksi dan menyiapkan strategi untuk melayani tiga gelombang puncak arus penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill