Connect With Us

Setelah Bernegosiasi dengan Krishna Murti Warga Dadap Bubar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Mei 2016 | 17:50

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti usai bernegosiasi dengan warga Dadap. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANG-Setelah bernegosiasi sekitar 10 menit, akhirnya warga lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menghentikan aksinya berdemo dengan sejumlah syarat.  Negosiasi itu dilakukan oleh Direksrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti yang didampingi Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto dengan ratusan warga Dadap.

 

Dari hasil kesepakatan, mereka meminta agar Pemkab Tangerang membatalkan pemberian surat peringatan ke 2 terkait rencana penggusuran. "Mereka ingin SP2 dibatalkan, aparat gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP ditarik mundur. Dan melepaskan dua warga yang ditahan karena semoat menyerang petugas saat aksi tadi," kata Kapolres.

 

Atas permintaan warga, pihak kepolisian pun menurutinya. Sehingga warga dengan sendirinya juga membubarkan diri. "Saya jamin mereka akan kita lepaskan dan personel akan ditarik mundur," katanya.

 

Untuk SP2 nya sendiri, menurut Kapolres hal itu menjadi kewenangan Pemkab Tangerang.  Pihaknya hanya melakukan pengamanan. "Itu diserahkan ke Pemkab Tangerang," papar Kapolres.

 

Sementara Krishna Murti juga meminta agar personel polisi membubarkan barikade dan membuka jalan untuk warga. Dia juga sempat memerintahkan petugas satpol pp untuk pulang. "Sudah Satpol PP pulang saja, kalian juga enggak bisa ngapa-ngapain kan," tandasnya.

 

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill