Connect With Us

Setelah Bernegosiasi dengan Krishna Murti Warga Dadap Bubar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Mei 2016 | 17:50

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti usai bernegosiasi dengan warga Dadap. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANG-Setelah bernegosiasi sekitar 10 menit, akhirnya warga lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menghentikan aksinya berdemo dengan sejumlah syarat.  Negosiasi itu dilakukan oleh Direksrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti yang didampingi Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto dengan ratusan warga Dadap.

 

Dari hasil kesepakatan, mereka meminta agar Pemkab Tangerang membatalkan pemberian surat peringatan ke 2 terkait rencana penggusuran. "Mereka ingin SP2 dibatalkan, aparat gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP ditarik mundur. Dan melepaskan dua warga yang ditahan karena semoat menyerang petugas saat aksi tadi," kata Kapolres.

 

Atas permintaan warga, pihak kepolisian pun menurutinya. Sehingga warga dengan sendirinya juga membubarkan diri. "Saya jamin mereka akan kita lepaskan dan personel akan ditarik mundur," katanya.

 

Untuk SP2 nya sendiri, menurut Kapolres hal itu menjadi kewenangan Pemkab Tangerang.  Pihaknya hanya melakukan pengamanan. "Itu diserahkan ke Pemkab Tangerang," papar Kapolres.

 

Sementara Krishna Murti juga meminta agar personel polisi membubarkan barikade dan membuka jalan untuk warga. Dia juga sempat memerintahkan petugas satpol pp untuk pulang. "Sudah Satpol PP pulang saja, kalian juga enggak bisa ngapa-ngapain kan," tandasnya.

 

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill