Connect With Us

Setelah Bernegosiasi dengan Krishna Murti Warga Dadap Bubar

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Mei 2016 | 17:50

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti usai bernegosiasi dengan warga Dadap. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANG-Setelah bernegosiasi sekitar 10 menit, akhirnya warga lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menghentikan aksinya berdemo dengan sejumlah syarat.  Negosiasi itu dilakukan oleh Direksrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti yang didampingi Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto dengan ratusan warga Dadap.

 

Dari hasil kesepakatan, mereka meminta agar Pemkab Tangerang membatalkan pemberian surat peringatan ke 2 terkait rencana penggusuran. "Mereka ingin SP2 dibatalkan, aparat gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP ditarik mundur. Dan melepaskan dua warga yang ditahan karena semoat menyerang petugas saat aksi tadi," kata Kapolres.

 

Atas permintaan warga, pihak kepolisian pun menurutinya. Sehingga warga dengan sendirinya juga membubarkan diri. "Saya jamin mereka akan kita lepaskan dan personel akan ditarik mundur," katanya.

 

Untuk SP2 nya sendiri, menurut Kapolres hal itu menjadi kewenangan Pemkab Tangerang.  Pihaknya hanya melakukan pengamanan. "Itu diserahkan ke Pemkab Tangerang," papar Kapolres.

 

Sementara Krishna Murti juga meminta agar personel polisi membubarkan barikade dan membuka jalan untuk warga. Dia juga sempat memerintahkan petugas satpol pp untuk pulang. "Sudah Satpol PP pulang saja, kalian juga enggak bisa ngapa-ngapain kan," tandasnya.

 

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill