Connect With Us

Warga Dadap Tangerang Lempari Krisna Murti dengan Batu

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Mei 2016 | 17:00

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti saat ke Dadap, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANG-Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti dilempari baru oleh warga Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang yang kesal dengan pemerintah lantaran akan digusur.

Krishna nekat mendatangi kerumunan warga yang sedang emosi. Dia berjalan kaki sendirian tanpa didampingi siapapun. Setelah di lempari dengan batu, para personel polisi langsung maju mendekati Krishna.

 

Namun, Krishna meminta agar para personel polisi tersebut tetap pada barisannya. Beruntung batu yang dilempari warga tidak ada yang mengenai angota tubuhnya. Dengan gagah berani, Krisnha mendatangi kerumunan warga yang sudah melengkapi senjata tajam untuk diajak berdialog. Tak lama kemudian baru Krishna ditemani sejumlah perwira, termasuk Kapolresta Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto.

 

Hingga kini sekitar pukul 17.00 WIB, proses mediasi masih dilakukan oleh Krishna.

 

 

 

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill