Connect With Us

Warga Dadap Tangerang Bakar Ban

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Mei 2016 | 14:04

Ratusan warga yang menempati bangunan liar di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang sempat membakar ban untuk melawan petugas gabungan. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Ratusan warga yang menempati bangunan liar di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang sempat membakar ban untuk melawan petugas gabungan. 

Dua petugas kepolisian dilarikan ke Puskesmas  akibat, terkena lemparan batu dari masyarakat yang menolak pemberian surat peringatan (SP) kedua dan penempelan stiker pembongkaran lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/5/2016).

Kapolsek Teluknaga, AKP Supriyanto mengatakan, korban merupakan anggota kepolisian Polda Metro Jaya.

"Iya betul, saat ini sudah dilarikan ke rumah sakit karena bagian kepala terkena batu," ungkapnya.

Tak hanya korban luka, sejumlah kendaraan petugas pun turut hancur terkena lemparan batu dan sabetan dari bambu runcing.

Kondisi di lokasi sendiri hingga pukul 13.40 WIB terpantau emosi warga mulai terkendali karena aparat secara persuasif mengingatkan kepada warga.

 

 

TEKNO
Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05

Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill