Connect With Us

Warga Dadap Tangerang Bakar Ban

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Mei 2016 | 14:04

Ratusan warga yang menempati bangunan liar di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang sempat membakar ban untuk melawan petugas gabungan. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Ratusan warga yang menempati bangunan liar di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang sempat membakar ban untuk melawan petugas gabungan. 

Dua petugas kepolisian dilarikan ke Puskesmas  akibat, terkena lemparan batu dari masyarakat yang menolak pemberian surat peringatan (SP) kedua dan penempelan stiker pembongkaran lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/5/2016).

Kapolsek Teluknaga, AKP Supriyanto mengatakan, korban merupakan anggota kepolisian Polda Metro Jaya.

"Iya betul, saat ini sudah dilarikan ke rumah sakit karena bagian kepala terkena batu," ungkapnya.

Tak hanya korban luka, sejumlah kendaraan petugas pun turut hancur terkena lemparan batu dan sabetan dari bambu runcing.

Kondisi di lokasi sendiri hingga pukul 13.40 WIB terpantau emosi warga mulai terkendali karena aparat secara persuasif mengingatkan kepada warga.

 

 

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill