Connect With Us

Nelayan Dadap Akui Lebih Sulit Dapat Ikan Pasca Reklamasi

Denny Bagus Irawan | Jumat, 22 April 2016 | 18:00

Nelayan di Pesisir Pantai Utara Tangerang. (Raden Bagus Irawan / @TangerangNews.com)

 

TANGERANG –Sejumlah nelayan yang ada di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerng, tepatnya di daerah Dadap mengaku pasca ada reklamasi menjadi tambah sulit mendapatkan ikan.  “Ya sebelumnya enggak begini banget, sekarang semakin susah karena kita harus ke tengah untuk mencari ikan,” ujar Udin Tukang seorang nelayan di Dadap, Jumat (22/4/2016).

 

Seperti diketahui, dua dari 17 pulau yang direklamasi di Pantai Utara (Pantura) Jakarta memang masuk ke wilayah Pemerintah Kabupaten Tangerang, yaitu Pulau A dan B.  Dahulu, kata dia, pria yang sudah tinggal di Dadap selama 20 tahun itu, para nelayan tidak perlu sampai ke tengah, cukup mencari di pinggiran pun sudah dapat ikan.

"Seliter aja nih dulu solar, saya sudah bisa bawa pulang ikan sampai 10 kilogram. Sekarang boros, perlu lima liter solar untuk ke tengah, udah gitu paling dapat sekilo,” tambahnya.  

Selain itu, kata dia, saat ini air laut menjadi bau tak sedap. Jelas hal itu, kata dia, mempengaruhi habitat ikan di dalam air. “Ujung-ujungnya ya kami sulit mendapatkan hasil,” kata pria yang kini rumahnya terancam kena gusur sebagai bagian pembongkaran prostitusi Dadap karena berdiri diatas lahan Angkasa Pura II tersebut.

 

Hal yang sama juga diucapkan nelayan lain, Asep. "Coba lihat, airnya sudah tercemar begini, warnanya hitam. Kotor banget, ikan enggak bisa hidup di sini.  Tapi, ya mau gimana lagi," tutur Asep.

pantai

 

Menurut nelayan di sana, proyek reklamasi Pulau A dan B sudah berlangsung selama setahun lebih. Pengerjaan reklamasi terhitung cepat, terlebih di sebagian Pulau B yang masuk di wilayah DKI Jakarta, terlihat deretan bangunan yang berdiri di sana.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

OPINI
Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:24

Banjir Sumatera menjadi peringat bahwa bencana bukan hanya soal alam yang sedang bergejolak. Tetapi ada tanggung jawab manusia yang tidak bisa diabaikan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill