Connect With Us

Pemerintah Siap Sanksi Pelaku Reklamasi Teluk Jakarta

EYD | Selasa, 19 April 2016 | 11:07

Reklamasi Teluk Jakarta (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menghadap Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk melaporkan hasil rapat koordinasi reklamasi Teluk Jakarta. Pemerintah pusat siap memberikan sanksi jika persyaratan reklamasi tidak dipenuhi oleh pengembang.

Siti mengatakan, pihaknya akan meneliti indikasi hal-hal yang belum dipenuhi soal persyaratan reklamasi terutama di pulau-pulau yang sedang dan sudah dikonstruksikan.

"Makanya tim kami akan turun meneliti di lapangan menyusun berita acara dengan pengembang apa yang kurang dan apa yang belum sesuai dengan aturan untuk kita penuhi, kalau tak penuhi akan kena sanksi. Di situlah konstruksi dihentikan sementara tetapi perencanaan setop dulu," ujar Siti di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2016).

Siti mengakui ada permasalahan yang rumit pada regulasi reklamasi Teluk Jakarta. Disebutkannya, pemerintah DKI memiliki landasan hukum mengeluarkan izin yang diatur di Keppres 52 tahun 1995 dan Undang-undang Tata Ruang nomor 26 tahun 2007 yang diatur juga di Perpres 58 tahun 2008. Berdasarkan UU Tata Ruang itu dikeluarkan Perda nomor 1 tahun 2012. "Dari situ dia berpikir sudah ada dan keluarlah izin-izin itu," kata Siti.

Masalahnya, pada UU nomor 27 tahun 2007 tentang Tata Ruang dan Pengelolaan Pulau-pulau Kecil disebutkan untuk reklamasi yaitu harus ada rencana strategis, rencana zonasi, rencana pengelolaan wilayah, dan rencana aksi dari reklamasi. "Dan ini disyaratkan oleh UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil," ujar Siti.

Berdasarkan UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil maka Pemda menyusun perda yang dibahas di DPRD. Namun belum saja perda itu selesai, beberapa anggota DPRD DKI Jakarta tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan perda oleh pemerintah DKI atas dasar kebutuhan zonasi untuk memperkuat izin reklamasi.

Pihak KLHK mengingatkan amdal untuk tiap pulau yang akan direklamasi tidaklah cukup. Hal ini dikarenakan pulau-pulau yang direklamasi harus berada dalam satu Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) secara keseluruhan.

Pada pertemuan dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) pada Senin (18/4) kemarin, disepakati raperda akan direview dan menambahkan KLHS yang dilakukan oleh KKP, Kemendagri, Pemda DKI dan Kementerian Perhubungan.

Hal ini diputuskan mengingat 17 pulau yang disiapkan, beberapa di antaranya telah menjalankan rekontruksi di pulau G, C, D. "Nah sekarang persolan pulau O, P dan Q rencananya untuk apa? Kalau dia kepentingan nasional, itu nasional yang liar. Kemarin info Pemda DKI pulau N, O, P dan Q itu nanti sangat mungkin dikaitkan dengan Jakarta Port.

Pada pertemuan tersebut, disepakati pembentukan tim kerja yang dipimpin oleh Kemenko Kemaritiman untuk mengatasi kompleksitas aturan reklamasi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang mendengar pemaparan Siti juga telah sepakat untuk menghentikan sementara reklamasi Teluk Jakarta. "Tadi sudah jelaskan dan memang kan penegasan untuk penghentian sementara kan dari beliau ya waktu di Halim selain dari KKP," kata Siti.

 

"Nah respons Pak Wapres ini jalannya sudah ada, silakan diselesaikan dan saya akan laporkan terus ke Presiden dan Wapres," sambungnya.

KOTA TANGERANG
Peringati HKN ke-61, Sachrudin Ajak Masyarakat Saling Jaga Kesehatan

Peringati HKN ke-61, Sachrudin Ajak Masyarakat Saling Jaga Kesehatan

Minggu, 16 November 2025 | 20:08

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan. Hal itu ia sampaikan dalam puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 sekaligus peluncuran program SABARIUNG

BANTEN
Hati-hati, Ini Titik Lokasi Rawan Razia Operasi Zebra 2025 di Tangerang 

Hati-hati, Ini Titik Lokasi Rawan Razia Operasi Zebra 2025 di Tangerang 

Senin, 17 November 2025 | 05:53

Kegiatan Operasi Zebra 2025 akan berlangsung mulai 17 hingga 30 November di Kota Tangerang dan wilayah sekitarnya. Operasi ini digelar dalam rangka mempersiapkan pengamanan jelang libur Natal dan Tahun Baru

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

TANGSEL
KPAI Desak Polres Tangsel Usut Kasus Bullying Siswa SMP di Tangsel, Minta Transparansi Penyebab Kematian

KPAI Desak Polres Tangsel Usut Kasus Bullying Siswa SMP di Tangsel, Minta Transparansi Penyebab Kematian

Minggu, 16 November 2025 | 19:35

Meninggalnya MH, 13, siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan yang diduga menjadi korban bullying di sekolahnya, mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill