Connect With Us

Ini Komentar Bupati Soal Reklamasi di Pantai Tangerang

Denny Bagus Irawan | Rabu, 6 April 2016 | 05:50

Zaki saat melihat pesisir Pantai Dadap (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Pasca hebohnya kasus suap reklamasi karena ditangkapnya anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang menerima suap dari PT Agung Podomoro Land, hal itu menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat terkait proyek reklamasi di pantai utara Kabupaten Tangerang.

 

Sebab, Sanusi ditangkap karena menerima suap untuk memuluskan pembahasan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak berwenang memberikan izin dalam proyek reklamasi. Adapun Pemkab Tangerang dalam hal ini hanya mendorong agar masyarakat di pesisir, seperti di wilayah Kronjo, Teluknaga dan Kosambi menjadi maju dan tertata.

 

“Kan izin dan yang segalanya ada di Pemprov dan pusat semua. Pemkab tidak ada kewenangan di sana,” ujar Zaki.  Baca Juga : Rano Karno Setuju Reklamasi Pantai di Tangerang

 

Proyek reklamasi pantai tersebut memang saat ini tengah berjalan. Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Pemkab Tangerang, salah satunya dengan melebarkan jalan Raya Perancis dari 7 meter menjadi 21 meter.  Reklamasi di Pantai Muara Dadap merupakan bagian dari reklamasi Jakarta yang dikerjakan oleh Tangerang International City. Baca Juga : Nelayan Dadap Tolak Reklamasi Pantai Tangerang

 

“Kalau pada Keppres RTRW-nya sudah ada sejak tahun 90-an,” kata Bupati yang mengakui sejak munculnya kasus Sanusi banyak yang mengancamnya untuk melaporkan proyek reklamasi tersebut. Baca Juga : Sudah dikaji sejak tahun 90-an

 

Untuk diketahui, pada Kamis 25 September 2014 Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengakui wilayah Pantura, yakni pesisir pantai Dadap di Kosambi, Kabupaten Tangerang semerawut. Baca Selengkapnya : 7 Pulau Buatan Untuk Bangkitkan Perekonomian Dadap

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill