Connect With Us

Reklamasi Tetap Berjalan di Pesisir Utara Tangerang

Denny Bagus Irawan | Jumat, 22 April 2016 | 17:00

Proyek reklamasi Pulau A yang berada di daerah Dadap, Kabupaten Tangerang masih berjalan Jumat (22/4/2016). (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)

TANGERANG-Proyek reklamasi Pulau A dan B yang berada di daerah Dadap, Kabupaten Tangerang masih berjalan.  Hal itu terlihat pada Jumat (22/4/2016). Kedua lokasi yang dapat diakses dengan menggunakan perahu dari dekat lokalisasi Dadap itu cukup dekat, hanya sekitar 15 menit dengan kecepatan sekitar 10 Km/jam.

 

Sedangkan jika ingin melihat dari jalur darat, masyarakat umum akan kesulitan,  karena satu-satunya akses yang arahnya lurus terus melewati Jalan Raya Perancis sampai mendapati jalanan yang penuh dengan tanah dan truk-truk besar di sekelilingnya, terbatas. Video : Reklamasi Tetap Berjalan di Pesisir Utara Tangerang

 

Tidak bisa sembarang orang bisa masuk ke sana, karena area proyek. Dengan menyewa perahu, jarak semakin dekat dan mudah melihat beberapa alat berat yang masih bekerja. Setidaknya hal itu terlihat di dua pulau, yakni pulau A dan B. Di pulau A terdapat  balon udara yang berukuran besar berwarna merah  dengan bertuliskan "PIK 2".

Reklamasi

 

Pada pulau A, setidaknya, sekitar delapan alat berat terlihat dengan jelas masih beroperasi untuk menguruk tanah di sana. Hal itu meliputi eskavator dan truk yang membawa tanah untuk menimbun laut. Pada pulau A, tidak ada terlihat satu bangunan yang telah selesai. Yang terlihat hanya batu besar yang jumlahnya banyak dan sudah disiapkan di pinggir timbunan tanah untuk dibuat tanggul.

 

Meski begitu, tidak bisa pulau itu untuk dikunjungi atau tak biusa  menginjakan kaki di pulau tersebut. Akan ada petugas yang akan melarangnya. "Kita enggak bisa ke pulaunya, bukan karena akan kandas perahu ini, tetapi karena emang enggak boleh, ada petugasnya yang melarang,” Udin Tukang, seorang nelayan yang menyewakan perahu.  

 

 

Tampak ketika didekati, para pekerja masih melakukan aktivitas pengurukan pada pantai. Pulau yang sudah diiklankan untuk menjadi perumahan dengan harga sekitar Rp500-600 juta tersebut,  terlihat berdekatan dengan pergudangan.

 

Pulau A dengan pulau B jauh sekali perbedaannya. Pulau B yang sebagian pulau-nya merupakan batas dari wilayah DKI Jakarta, sudah terdapat bangunan dan pasirnya pun sudah dilapisi pasir putih. Tampak ada sejumlah petugas yang duduk di dalam pos keamanan serta di dalam perahu yang diduga telah mengambil pasir putih. “Itu perahu itu menyedot pasir putih, tuh lihat pasirnya. Kalau yang ini (pakai) memang cepat pengerjaannya, ini baru satu tahun lah sudah seperti ini,” tambah Udin yang tinggalnya berdekatan dengan kedua pulau tersebut.

reklamasi

 

Di sekeliling Pulau A dan B, ada kampung nelayan yang membentang luas di sepanjang pesisir Pulau Jawa, baik dari Jakarta hingga ke wilayah Tangerang. Beberapa titik di dekat kedua pulau tersebut juga nampak tumpukkan pasir putih yang belum menyatu dengan bagian Pulau A dan B.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Senin, 28 September 2026 | 19:58

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, selama tiga hari, 28-30 September 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Senin, 28 September 2026 | 20:04

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill