Connect With Us

Reklamasi Tetap Berjalan di Pesisir Utara Tangerang

Denny Bagus Irawan | Jumat, 22 April 2016 | 17:00

Proyek reklamasi Pulau A yang berada di daerah Dadap, Kabupaten Tangerang masih berjalan Jumat (22/4/2016). (@TangerangNews.com / Raden Bagus Irawan)

TANGERANG-Proyek reklamasi Pulau A dan B yang berada di daerah Dadap, Kabupaten Tangerang masih berjalan.  Hal itu terlihat pada Jumat (22/4/2016). Kedua lokasi yang dapat diakses dengan menggunakan perahu dari dekat lokalisasi Dadap itu cukup dekat, hanya sekitar 15 menit dengan kecepatan sekitar 10 Km/jam.

 

Sedangkan jika ingin melihat dari jalur darat, masyarakat umum akan kesulitan,  karena satu-satunya akses yang arahnya lurus terus melewati Jalan Raya Perancis sampai mendapati jalanan yang penuh dengan tanah dan truk-truk besar di sekelilingnya, terbatas. Video : Reklamasi Tetap Berjalan di Pesisir Utara Tangerang

 

Tidak bisa sembarang orang bisa masuk ke sana, karena area proyek. Dengan menyewa perahu, jarak semakin dekat dan mudah melihat beberapa alat berat yang masih bekerja. Setidaknya hal itu terlihat di dua pulau, yakni pulau A dan B. Di pulau A terdapat  balon udara yang berukuran besar berwarna merah  dengan bertuliskan "PIK 2".

Reklamasi

 

Pada pulau A, setidaknya, sekitar delapan alat berat terlihat dengan jelas masih beroperasi untuk menguruk tanah di sana. Hal itu meliputi eskavator dan truk yang membawa tanah untuk menimbun laut. Pada pulau A, tidak ada terlihat satu bangunan yang telah selesai. Yang terlihat hanya batu besar yang jumlahnya banyak dan sudah disiapkan di pinggir timbunan tanah untuk dibuat tanggul.

 

Meski begitu, tidak bisa pulau itu untuk dikunjungi atau tak biusa  menginjakan kaki di pulau tersebut. Akan ada petugas yang akan melarangnya. "Kita enggak bisa ke pulaunya, bukan karena akan kandas perahu ini, tetapi karena emang enggak boleh, ada petugasnya yang melarang,” Udin Tukang, seorang nelayan yang menyewakan perahu.  

 

 

Tampak ketika didekati, para pekerja masih melakukan aktivitas pengurukan pada pantai. Pulau yang sudah diiklankan untuk menjadi perumahan dengan harga sekitar Rp500-600 juta tersebut,  terlihat berdekatan dengan pergudangan.

 

Pulau A dengan pulau B jauh sekali perbedaannya. Pulau B yang sebagian pulau-nya merupakan batas dari wilayah DKI Jakarta, sudah terdapat bangunan dan pasirnya pun sudah dilapisi pasir putih. Tampak ada sejumlah petugas yang duduk di dalam pos keamanan serta di dalam perahu yang diduga telah mengambil pasir putih. “Itu perahu itu menyedot pasir putih, tuh lihat pasirnya. Kalau yang ini (pakai) memang cepat pengerjaannya, ini baru satu tahun lah sudah seperti ini,” tambah Udin yang tinggalnya berdekatan dengan kedua pulau tersebut.

reklamasi

 

Di sekeliling Pulau A dan B, ada kampung nelayan yang membentang luas di sepanjang pesisir Pulau Jawa, baik dari Jakarta hingga ke wilayah Tangerang. Beberapa titik di dekat kedua pulau tersebut juga nampak tumpukkan pasir putih yang belum menyatu dengan bagian Pulau A dan B.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill