Connect With Us

Warga Dadap Tangerang Akan Ditampung Sementara di Ruko

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 1 April 2016 | 17:21

Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk menggusur lokalisasi di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang sepertinya akan berjalan lancar. Pasalnya, lokalisasi di sana sudah tampak sepi ditinggal oleh penghuninya, Rabu (30/3/2016). (Dira Derby / TangerangNews.com)

TANGERANG-Warga Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang terkena gusuran lokalisasi Dadap, akan ditampung sementara di ruko, sambal menunggu pembangunan rumah susun (Rusun) sebagai tempat relokasi.

 

“Ada kompleks ruko dekat krematorium Dadap, kita sudah bicara dengan ownernya agar bisa jadi tempat tinggal sementara warga. Ruko ini bisa menampung 100 kepala keluarga (KK),” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Jumat (1/4/2016).

 

Menurut Zaki, ruko tersebut akan disewa oleh Pemkab Tangerang, kemudian akan direnovasi dengan dana donatur. Kemudian warga dadap yang kena gusuran akan ditempatkan disana. “Jadi kita titipkan dulu, sampai Rusun selesai dibangun,” jelasnya.

 

Untuk Rusun sendiri, menurut Zaki, pihaknya tengah melakukan penjajakan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) agar bisa mendapat bantuan pembangunan 4 tower rusun. “Lahannya kita ada alternatif di sekitar sana sampai Rawa Bokor. Kalau dapat, 4 Tower itu bisa menampung 400 KK,” paparnya.

 

Pemkab Tangerang sendiri telah menggelontorkan Rp10 miliar untuk penertiban dan merelokasi warga lokalisasi Dadap. Nantinya, bagi warga gusuran, akan mendapat dispensasi untuk tinggal di Rusun. “Siapa saja yang tinggal disitu (Lokaliasi Dadap) akan direlokasi ke Rusun, kalau untuk warga yang baru datang ya harus sewa,” jelasnya.

 

 

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill