Connect With Us

Warga Dadap Tangerang Akan Ditampung Sementara di Ruko

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 1 April 2016 | 17:21

Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk menggusur lokalisasi di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang sepertinya akan berjalan lancar. Pasalnya, lokalisasi di sana sudah tampak sepi ditinggal oleh penghuninya, Rabu (30/3/2016). (Dira Derby / TangerangNews.com)

TANGERANG-Warga Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yang terkena gusuran lokalisasi Dadap, akan ditampung sementara di ruko, sambal menunggu pembangunan rumah susun (Rusun) sebagai tempat relokasi.

 

“Ada kompleks ruko dekat krematorium Dadap, kita sudah bicara dengan ownernya agar bisa jadi tempat tinggal sementara warga. Ruko ini bisa menampung 100 kepala keluarga (KK),” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Jumat (1/4/2016).

 

Menurut Zaki, ruko tersebut akan disewa oleh Pemkab Tangerang, kemudian akan direnovasi dengan dana donatur. Kemudian warga dadap yang kena gusuran akan ditempatkan disana. “Jadi kita titipkan dulu, sampai Rusun selesai dibangun,” jelasnya.

 

Untuk Rusun sendiri, menurut Zaki, pihaknya tengah melakukan penjajakan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) agar bisa mendapat bantuan pembangunan 4 tower rusun. “Lahannya kita ada alternatif di sekitar sana sampai Rawa Bokor. Kalau dapat, 4 Tower itu bisa menampung 400 KK,” paparnya.

 

Pemkab Tangerang sendiri telah menggelontorkan Rp10 miliar untuk penertiban dan merelokasi warga lokalisasi Dadap. Nantinya, bagi warga gusuran, akan mendapat dispensasi untuk tinggal di Rusun. “Siapa saja yang tinggal disitu (Lokaliasi Dadap) akan direlokasi ke Rusun, kalau untuk warga yang baru datang ya harus sewa,” jelasnya.

 

 

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:13

Seorang pria berinisial EM diciduk polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor Honda PCX milik warga di kawasan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill