Connect With Us

PSK Berharap Dadap Tangerang Tak Digusur

Denny Bagus Irawan | Kamis, 3 Maret 2016 | 17:27

Salah satu kafe di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang dari dalam. (Dira Derby / TangerangNews.com)


TANGERANG- Sejumlah perempuan pekerja seks di lokalisasi Dadap mengakui dirinya mengetahui soal rencana penggusuran pada akhir Mei 2016 mendatang. Mereka juga tahu tanah di sana adalah tanah negara, sehingga jika digusur kemudian, mereka tidak akan mempermasalahkan hal itu.

“Ini kan tanah ilegal, ya. Kalau digusur ya sudah, mau gimana lagi. Kan ada undang-undangnya,” kata salah satu pekerja seks, Vivi.

Sedangkan Tifanny seorang pekerja seks lainnya yang sebelumnya bekerja sebagai buruh pabrik menyesalkan hal tersebut karena dia baru saja bekerja di sana selama lima hari.


“Jangan lah, kalau bisa mah. Nanti saya harus cari pindahan lagi, enggak tahu mau pindah ke mana,” tutur Tifanny.

Awas Diketok Harga

Meski menempati lokalisasi yang dikatakan kelas teri, namun bagia anda yang berkatong cekak harus hati-hati. Pasalnya, bisa dikatakan harga minuman dan makanan tak jelas.

 “Untuk bir putih Rp35 ribu, sedangkan bir hitam Rp40 ribu,” ujar Tifannya.

Tetapi setelah kami memesan lima botol, kami harus membayar Rp525.000. Menurut sang kasir, itu karena ada jeruk tiga buah, kacang yang terlihat hanya sekitar 25 biji, dan tisu yang isinya berkisar sekitar 100 lembar.

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill