Connect With Us

PSK Berharap Dadap Tangerang Tak Digusur

Denny Bagus Irawan | Kamis, 3 Maret 2016 | 17:27

Salah satu kafe di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang dari dalam. (Dira Derby / TangerangNews.com)


TANGERANG- Sejumlah perempuan pekerja seks di lokalisasi Dadap mengakui dirinya mengetahui soal rencana penggusuran pada akhir Mei 2016 mendatang. Mereka juga tahu tanah di sana adalah tanah negara, sehingga jika digusur kemudian, mereka tidak akan mempermasalahkan hal itu.

“Ini kan tanah ilegal, ya. Kalau digusur ya sudah, mau gimana lagi. Kan ada undang-undangnya,” kata salah satu pekerja seks, Vivi.

Sedangkan Tifanny seorang pekerja seks lainnya yang sebelumnya bekerja sebagai buruh pabrik menyesalkan hal tersebut karena dia baru saja bekerja di sana selama lima hari.


“Jangan lah, kalau bisa mah. Nanti saya harus cari pindahan lagi, enggak tahu mau pindah ke mana,” tutur Tifanny.

Awas Diketok Harga

Meski menempati lokalisasi yang dikatakan kelas teri, namun bagia anda yang berkatong cekak harus hati-hati. Pasalnya, bisa dikatakan harga minuman dan makanan tak jelas.

 “Untuk bir putih Rp35 ribu, sedangkan bir hitam Rp40 ribu,” ujar Tifannya.

Tetapi setelah kami memesan lima botol, kami harus membayar Rp525.000. Menurut sang kasir, itu karena ada jeruk tiga buah, kacang yang terlihat hanya sekitar 25 biji, dan tisu yang isinya berkisar sekitar 100 lembar.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:40

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang meminta kepada masyarakat pesisir Utara Kabupaten Tangerang untuk tidak mengkonsumsi maupun memperjualbelikan ikan hasil tangkapan dari laut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill