Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANG-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar adukan persoalan lokalisasi Dadap yang ada di sisi laut wilayah Kabupaten Tangerang kepada Menteri Kementrian Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Zaki mendatangi Mesos dan bertemu di ruang Kerja Kementrian Sosial RI Jakarta Pusat. Selasa (01/03).
Kepada Mensos Zaki mengatakan, lokalisasi Dadap di Kecamatan Kosambi kini semakin meningkat, dikarenakan para pekerja seks komersial (PSK) berdatangan setiap seminggu dua kali dari berbagai macam daerah melalui transportasi bus.
Tidak menutup kemungkinan dampak pembongkaran lokalisasi di Kalijodo mempengaruhi lokalisasi Dadap semakin bertambah.
"Untuk itu saya akan segera menutup lokalisasi d Dadap Kecamatan Kosambi pada akhir bulan Mei bertepatan menjelang bulan suci Ramadhan,” terangnya.
Kedatangan Zaki bertujuan agar Pemerintah Pusat khususnya Kementrian Sosial membantu berupa bantuan panti sosial untuk para PSK.
“Bantuan anggaran kerohiman dan bantuan untuk penempatan rumah penduduk setempat yang terkena pembongkaran,” katanya.
Seedagkan, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, lokasi tempat berkumpulnya para pekerja seks komersial, perjudian, dan minuman keras sangat meresahkan warga.
Lokalisasi tersebut sudah marak di Indonesia, dan semakin meningkat dikarenakan melalui jejaring media sosial dan organisasi terselubung di dalamnya.
"Saya yakin Bupati Tangerang bisa melakukan pembongkaran lokalisasi tersebut, kami akan membantu dan mendukung dalam pembongkaran tersebut serta untuk realokasi para PSK secara bertahap bisa ditempatkan di PSKW ( Panti Sosial Karya Wanita) di Pasar Rebo Jakarta Pusat," ucapnya.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews