Connect With Us

Bupati Tangerang Adukan Prostitusi Dadap ke Mensos

Denny Bagus Irawan | Selasa, 1 Maret 2016 | 17:48

Zaki dan Khofifah Indar Parawansa. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar adukan persoalan lokalisasi Dadap yang ada di sisi laut wilayah Kabupaten Tangerang kepada Menteri Kementrian Sosial Khofifah Indar Parawansa.

 

Zaki mendatangi Mesos dan bertemu di ruang Kerja Kementrian Sosial RI Jakarta Pusat. Selasa (01/03).

 

Kepada Mensos Zaki mengatakan, lokalisasi Dadap di Kecamatan Kosambi kini semakin meningkat, dikarenakan para pekerja seks komersial (PSK) berdatangan setiap seminggu dua kali dari berbagai macam daerah melalui transportasi bus.

 

Tidak menutup kemungkinan dampak pembongkaran lokalisasi di Kalijodo mempengaruhi lokalisasi Dadap semakin bertambah.

 

"Untuk itu saya akan segera menutup lokalisasi d Dadap Kecamatan Kosambi pada akhir bulan Mei bertepatan menjelang bulan suci Ramadhan,” terangnya.

 

Kedatangan Zaki bertujuan agar  Pemerintah Pusat khususnya Kementrian Sosial membantu berupa bantuan panti sosial untuk para PSK.

 

“Bantuan anggaran kerohiman dan bantuan untuk penempatan rumah penduduk setempat yang terkena pembongkaran,” katanya.

 

Seedagkan, Khofifah Indar Parawansa mengatakan,  lokasi tempat berkumpulnya para pekerja seks komersial, perjudian, dan minuman keras sangat meresahkan warga.

 

Lokalisasi tersebut sudah marak di Indonesia, dan semakin meningkat dikarenakan melalui jejaring media sosial dan organisasi terselubung di dalamnya.

 

 

"Saya yakin Bupati Tangerang bisa melakukan pembongkaran lokalisasi tersebut, kami akan membantu dan mendukung dalam pembongkaran tersebut serta untuk realokasi para PSK secara bertahap bisa ditempatkan di PSKW ( Panti Sosial Karya Wanita) di Pasar Rebo Jakarta Pusat," ucapnya.

 

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill