Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANG-Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi terkait rencana pembongkaran lokalilsasi Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (1/3/2016).
Dalam rapat tersebut, Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Tangerang mengungkapkan data bahwa dari 700 Pekerja Seks Komersil (PSK) di Dadap Tangerang, 44 di antaranya menderita AIDS.
"Sebenarnya sudah pernah kita data, bahkan sampai mereka kita awasi dalam minum obat. Tapi mereka kabur, jadi dari 44 orang itu menyebar," ujar Eko Darmawan, anggota Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi hari ini.
Para PSK yang mulai resah akibat rencana pembongkaran ini menolak didata. Eko mengatakan, sebagian PSK mulai resah. Para PSK yang berada di bawah pengawasannya kini menyebar ke dalam pemukiman warga.
"Karenanya kini mereka menolak didata, di antara 700 wanita ini memang tidak semua wanita pekerja seks yang menetap, tetapi ada juga yang freelance," ujar Eko.
Saat ditanya usia para penderita AIDS, Eko mengatakan, rata-rata mereka masuk kategori usia muda. "Bagaimana ya. Usia mereka masih muda, masih 20-25. Ini justru mereka yang muda-muda yang terkena AIDS," ujar Eko.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGSebanyak tujuh jamaah calon haji asal Provinsi Banten Banten gagal berangkat ke tanah suci dan dipulangkan dari Embarkasi Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang lantaran tidak istitha'ah atau tidak memenuhi syarat kemampuan.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews