Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya
Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
TANGERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan membongkar bangunan yang mendiami tanah negara yaitu operator Bandara Internasional Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II serta tanah pengairan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di wilayah Dadap, Kecamatan Kosambi. Untuk diketahui, bangunan yang berdiri di sana mirip dengan di Kalijodo, Jakarta Utara yakni digunakan untuk kafe remang-remang dan kegiatan prostitusi kelas ‘teri’.
Upaya penertiban tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak tahun lalu, namun baru pada Maret ini Pemkab Tangerang terlebih dahulu mendata bangunan dan pemetaan lokasi.
Pemkab Tangerang menyampaikan baru akan melayangkan surat peringatan pertama dan kedua kepada pemilik bangunan yang tidak memiliki izin pada bulan April 2016.
“Puncaknya penertiban akan dilakukan bulan Mei 2016,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan, Senin (22/2).
Dia mengatakan, ada beberapa permasalahan di wilayah Dadap Kecamatan Kosambi berupa pemanfaatan lahan tanpa izin yang digunakan untuk timpat tinggal. “Pemanfaatan lahan tanpa izin untuk kegiatan usaha, digunakan lokalisasi asusuila, terjadinya penyempitan jalan dan sungai, rawan terjadi gangguan Trantibmun, kumuh dan menyebabkan pencemaran lingkungan,” terangnya.
“Penertiban bangunan ini untuk menegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Tangerang, menjaga ketentaraman dan ketertiban umum, mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya,” kata Yusuf Herawan.
Bangunan yang mendirikan diatas tanah negara adalah pelanggaran hukum, ini sesuai dengan Perda No. 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum, serta Perda No. 11 tahun 2006 tentang Izin pemanfaatan ruang, Perda No. 12 tahun 2006 tentang garis sempadan, Perda Nomor 10 tahun 2006 tentang Izin mendirikan Bangunan, Perda No. 3 tahun 2009 tentang pemanfaatan bagian jalan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad menegaskan pembongkaran lokalisasi prostitusi Dadap Kecamatan Kosambi hanya dilakukan pada bangunan yang memediami tanah mili PT Angkasa Pura II.
“Kami tidak membongkar rumah penduduk yang ada di wilayah Dadap. Pemkab Tangerang hanya menertibkan bangunan yang berdiri diatas tanah negara. Bangunan yang berdiri diatas tanah negara sekarang kebanyakan kafe-kafe dan restoran,” kata Iskandar Mirsad.
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menggratiskan biaya sekolah bagi siswa baru kelas 10 di SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta mulai tahun ajaran baru mendatang.
PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.