Connect With Us

Kapal Pengangkut Sabu 800 Kg Dimusnahkan di Dadap

Denny Bagus Irawan | Selasa, 10 Maret 2015 | 18:48

Kapal Pengangkut Sabu 800 Kg Dimusnahkan di Dadap (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Kapal yang digunakan untuk mengangkut sabu seberat 800 Kg melalui jalur pantai Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang dimusnahkan petugas BNN, Selasa (10/3).  Adapun pemusnahkan dilakukan dengan cara dibakar yang sebelumnya kapal telah disandarkan di dekat dermaga yang ada di Dadap.

Kepala Deputi Penindakan BNN Deddy Fauzi Elhakim mengatakan, kapal yang dimusnahkan merupakan kendaraan Bandar Sabu asal Hongkong yang dikendalikan Wong Chi Ping. Menurut dia pemusnahan tersebut telah sesuai dengan penetapan dari PN Tangerang. “Nah, pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari efek jera terhadap para sindikat  Narkotika,” tuturnya.

Sedangkan Pemkab Tangerang sendiri sebelumnya telah menyiapkan tiga pos pantai di pesisir pantai untuk mengantisipasi penyelundupan narkotika lewat jalur laut.
"Untuk mengawasi 50 kilometer persisir pantai di Kabupaten Tangerang, kita akan bangun posko pantau di Kronjo, Cituis dan Teluknaga," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat pemusnahan 94.072 gram sabu-sabu hasil pengungkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Garbage Plants Bandara Soekarno -Hatta, Selasa (10/3).

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill