Connect With Us

Ibu Kandung Terdakwa ‘Lilin Narkoba’ Jadi Saksi, Jaksa Protes

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 Desember 2014 | 18:32

Ibu Kandung Terdakwa ‘Lilin Narkoba’ Jadi Saksi, Jaksa Protes (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 TANGERANG-Kasus penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam lilin altar gereja dengan terdakwa Veronica Manurung kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (01/12).

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum terdakwa menghadirkan saksi meringankan yang juga ibu kandung terdakwa, Thiormin Situmorang.
 
Saat itu, Jaksa Penuntut Umum sempat menolak jika Thiormin memberikan kesaksian, pasalnya saksi mempunyai ikatan sedarah dan hubungan emosional sehingga dapat membuat kesaksiannya tidak objektif. Namun Ketua Majelis Hakim Bambang Krisna tetap mempersilahkan ibu terdakwa menjadi saksi.
 
“Kita dengarkan dulu kesaksiannya, kalaupun keterangannya menurut jaksa batal demi hukum, yah silahkan saja, bisa jadi pertimbangan jaksa,” katanya.
 
Selain itu kuasa hukum terdakwa juga memberikan surat permohonan penghentikan sidang perkara kepada Majelis Hakim.
 
Sementara dalam kesaksian-nya, Thiormin menungkapkan, bahwa dirinya tidak mengetahui terkait peristiwa penyelundupan sabu-sabu melalui lilin altar yang dilakukan anaknya, Veronica bersama temannya seorang warga Negara Nigeria Muamba Steven.
Namun menurutnya, Steven pernah memberitahukan kepada dirinya mau berbisnis lilin altar.
 “Dia (Steven) juga mau memberikan lilin altar ke gereja tempat saya ibadah, karena itu dia minta data-data gereja,” katanya.
 
Usai Sidang, JPU Marshel Julia mengaku, bahwa ibu kandung terdakwa yang hadir menjadi saksi diluar perkiraannya. Dia sempat memprotes karena saksi memiliki ikatan emosinal dan selalu hadir dari awal persidangan.
 
“Kesaksiannya menjadi tidak objektif. Apalagi kuasa hukumnya juga adik kandung saksi dan paman dari terdakwa, keluarga membelanya. Itu sah-sah saja ya, tapi artinya ada upaya-upaya untuk membebaskan terdakwa yang terjerat kasus narkotika,” katanya.
 
Terkait surat permohonan penghentian sidang dari kuasa hukum, Marshel menyatakan bahwa hal itu sudah tidak mungkin dikabulkan karena persidangan telah berjalan. “Ya silahkan saja ya, tapi kan persidangan sudah berjalan jadi tidak dapat dihentikan,” pungkasnya.
 
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill